Bupati Mura Ingatkan OPD Selesaikan Laporan SPT dan LHKP

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 21 Februari 2023 | 18:32 WIB - Redaktur: Tobari - 148


Puruk Cahu, InfoPublik - Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph memimpin apel gabungan yang diikuti ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemkab Murung Raya (Mura) di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (20/2/2023).

Dalam amanatnya, Perdie mengajak ASN dan Tenaga Kontrak di lingkup masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar meningkatkan disiplin dan bertanggung jawab dalam tugas.

“Masing-masing OPD agar menyelesaian peta jabatan, penyelesaian penginputan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan),” ujar Perdie.

Perdie mengingatkan kewajiban ASN diantaranya pelaporan SPT tahunan dan LHKP.
 
Bahkan, terkait Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, ia meminta Kepala OPD agar segera menindaklanjuti setiap permintaan data yang diminta oleh TIM BPK RI, kepada seluruh OPD yang melaksanakan belanja modal pada tahun 2022.
 
“Saya minta segera menyampaikan data secara lengkap sesuai dengan format yang telah disampaikan TIM BPK RI,” ucap Perdie.

Kemudian kepada Kesbangpol Mura, lanjut Perdie, agar segera meminta SPJ dana bantuan politik kepada Partai Politik untuk disampaikan kepada TIM BPK RI, dan Dinas Pendidikan agar melakukan finalisasi data Dana BOS dan menghindari terjadinya selisih. (mitra diskominfokalteng/LA/toeb)