:
Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 21 Februari 2023 | 19:35 WIB - Redaktur: Tobari - 211
Aimas, InfoPublik – Sebanyak 64 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Sorong mengikuti Bimtek (bimbingan teknis) penatausahaan keuangan daerah.
Bimtek penatausahaan keuangan daerah bagi pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemda Kabupaten Sorong, melalui Aplikasi SIMDA- Next Generation (NG) Financial Management Information System (FMIS) tahun 2023.
Bimtek ini, diikuti 300 peserta, berlangsung, Selasa (21/2/2023) di Aimas Convention Center selama tiga hari dan akan berakhir, Kamis mendatang.
Ketua panitia pelaksana Cut Faida menyebut, dasar pelaksanaan kegiatan ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Berikutnya, Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Surat Keputusan Kepala BPKAD Nomor 900/23.A Tanggal 7 Februari 2023 tentang Panitia Pelaksana Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PPK dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemda Kabupaten Sorong, melalui SIMDA-NG FMIS tahun 2023.
“Tujuan dari kegiatan ini, yakni untuk membekali aparatur pengelolaan keuangan daerah agar dapat mampu menggunakan aplikasi dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemda Kabupaten Sorong,” ujar Faida.
Tujuan lainnya, yaitu untuk memberikan pemahaman bagi peserta Bimtek tentang penyesuaian beberapa kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus membahas permasalahan yang sering muncul mungkin menjadi kendala.
Sehingga, proses penatausahaan dan laporan keuangan daerah akan lebih tertib secara administrasi jelas Faida, kesehariannya sebagai Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Sorong.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, dengan narasumber sebanyak tiga orang berasal dari BPKP Perwakilan Papua Barat.
Untuk mendukung berlangsungnya kegiatan ini bersumber dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) BPKAD Kabupaten Sorong tahun 2023, tuturnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)