:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 96
Pekanbaru, InfoPublik - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syoffaizal, hadiri penyuluhan hukum yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di kantor Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (17/2).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap, penyuluhan hukum terpadu di Kota Pekanbaru yang dilaksanakan Kemenkumham, dapat menambah wawasan masyarakat, sehingga masyarakat lebih sadar dan taat terhadap aturan atau hukum yang berlaku.
"Kementerian Hukum dan HAM Jakarta melaksanakan kegiatan penyuluhan sadar hukum bagi masyarakat, dengan mengutus staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital, bapak Fajar BS Lase. Kegiatan penyuluhan sadar hukum bagi masyarakat ini nantinya bermuara kepada pembentukan kelurahan sadar hukum," terang Syoffaizal.
"Harapan kita dengan adanya kegiatan ini, tentu saja masyarakat kita lebih melek hukum. Karena negara kita negara hukum. Tentu saja masyarakat harus taat terhadap hukum yang berlaku. Seperti aturan membuang sampah, dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dan buanglah sampah pada tempat atau TPS yang telah disediakan. Ini harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu," ujar Syoffaizal.
Kegiatan penyuluhan sadar hukum yang dilaksanakan di Kecamatan Tenayan Raya dihadiri lebih kurang 150 orang.
Kegiatan penyuluhan hukum juga dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Edi Sarmanik, Kadiv Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Lapas II kota Pekanbaru dan beberapa kabid dan pejabat struktural dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Diketahui, di Kota Pekanbaru, baru dua kelurahan sadar hukum yang terbentuk, yakni Kelurahan Tobek Godang dan Kelurahan Tuah Madani. Dua kelurahan sadar hukum ini terbentuk pada 2018 lalu.
Kemenkumham RI menargetkan dalam waktu dekat, kelurahan sadar hukum lainnya akan terbentuk di kecamatan lainnya di Pekanbaru. (Kominfo9Pku/RD3)