:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 15 Februari 2023 | 12:20 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 84
Pekanbaru, InfoPublik- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menertibkan puluhan reklame insidentil seperti umbul-umbul, banner dan spanduk di sejumlah ruas jalan, Selasa (14/2).
"Reklame insidentil ini kita tertibkan karena sudah habis masa tayang atau kedaluwarsa dan juga yang dipasang tidak pada tempatnya," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, AP, M.Si.
Disampaikan Bang Zoel, sapaan akrabnya, penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.Si yang menginginkan wajah Kota Bertuah bisa lebih tertib.
"Ini sesuai dengan semboyan Bertuah yakni Bersih, Tertib, Aman dan Harmonis. Makanya kita terus melakukan patroli dan penertiban secara bertahap," ujarnya.
"Sebenarnya ini (penertiban) juga pesan yang ingin kita sampaikan kepada penyelenggara reklame di Pekanbaru agar mengikuti ketentuan atau aturan berlaku," ulas Zoel.
Terkait pemasangan reklame insidentil sendiri, disebutkannya tidak bisa didirikan di sembarang tempat seperti di jalur hijau dan trotoar jalan.
"Kecuali mendapat izin dari walikota. Itupun izinnya ada batas waktunya. Setelah izin habis, penyelenggara harus menertibkan sendiri," pungkasnya. (kominfo6Pku/RD3)