Sekda Tegaskan Disiplin ASN Harus Diutamakan

:


Oleh MC KAB SORONG, Senin, 13 Februari 2023 | 19:11 WIB - Redaktur: Tobari - 181


Sorong, InfoPublik - Sekda Cliff A. Japsenang, S.Sos, M.Si, kembali menegaskan sejak kita menjadi pegawai,  disiplin ASN harus tetap diutamakan.

“Dari disiplin yang diamanatkan itu memang sudah kita laksanakan. Namun, dari sebagian besar pegawai masih ada lagi sebagiannya dari itu yang tidak melaksanakan apel,” jelas Cliff, saat sebagai penerima apel gabungan OPD, Senin (13/2/2023).

Bahkan, yang lebih mengerikan kita lagi, yakni adik-adik kita honorer dari sekitar 1.800 orang, sesuai dengan laporan tadi,  yang hadir hanya sekitar 400 orang saja.

Kalau kita persentasekan yang tidak hadir sekitar 80% dan  itu pun mereka belum jadi pegawai. Kalau dia sudah jadi pegawai lagi akan lebih cilaka, katanya.

“Memang aturan sudah diamanatkan seperti itu  harus disiplin. Berikut yang patut diketahui bahwa kantor itu ibaratkan dapur,” ingatnya.

Kita bisa makan atau bisa apa pun karena kita PNS.  Dari sekian banyak pelamar kami seleksi, dan dari sekian orang kalian yang diterima.

“Mari kita terimakan ini sebagai rezeki dari Tuhan yang patut disyukuri. Entah itu pegawai yang berseragam  keki dan hitam putih (tenaga honor) sementara ini berada di sini,” ungkapnya.

Sekda mengungkapkan, saat ini di meja kerjanya banyak map lamaran yang menumpuk  meminta ingin menjadi pegawai honorer atau pegawai tidak tetap.

Karena dengan berbagai pertimbangan,  maka hal itu belum bisa kami layani. Untuk itu, ia meminta tolong kepada para pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi.

Saya tidak tahu apakah pagi ini ada yang datang dia cecklock di kantor. Apakah ada pegawai yang sakit, cuti, izin terpenting mereka datang untuk cecklock saja, dan hal seperti ini tetap menjadi masalah, jelas Cliff.

Jika, mereka (pegawai) masih di kantor bisa saja anggota Satpol PP atau dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah bisa mengecek secara langsung, apakah mereka ini benar-benar ada atau tidak, tanyanya.

Ia mencontohkan, ada pegawai di satu OPD 46 orang. Lalu, yang hadir hanya 16 orang saja, bagaimana semua beban pekerjaan itu bisa didistribusikan secara baik.

Pegawai yang hadir hanya itu-itu saja. Tapi pegawai yang tidak pernah ikut apel gabungan, seperti ini dia punya TPP (tunjangan penambahan penghasilan) juga tidak berkurang.

“Hal seperti ini patut kita sesali. Apalagi tiap periode pengusulan naik pangkat atau kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali hak mereka tetap ada (diakomodir), dan kurang di mana lagi,” bebernya.

Untuk itu, ia meminta ada perhatian secara berjenjang dari pimpinan OPD, sekretaris dinas/badan, Kasubag Kepegawaian tolong perhatikan hal ini, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)