:
Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 10 Februari 2023 | 21:15 WIB - Redaktur: Tobari - 188
Sorong, InfoPublik – Saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perwakilan Papua Barat telah melakukan pemeriksaan awal di Pemda setempat.
Untuk itu, Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, meminta setiap pimpinan OPD masing-masing, serta pejabat teknisnya maupun para bendahara harus selalu berada di tempat tugas untuk selalu memberikan dokumen maupun laporan yang diminta oleh BPK, jelasnya, Jumat (10/2/2023) di Aimas.
Kegiatan pemeriksanaan awal ini direncanakan akan berlangsung 14-15 hari kerja. Dan itupun masih pemeriksanaan pendahuluan (awal), jelasnya.
Selanjutnya, nanti ada pemeriksaan terinci lagi. Biasa juga ada pemeriksaan khusus atau pemeriksaan tertentu pada objek-objek atau belanja yang menurut mereka itu penting untuk hal itu dilakukan audit, beber Pj Bupati Sorong singkat. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)