TP PKK  sebagai Mitra Strategis Pemerintah

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 10 Februari 2023 | 05:32 WIB - Redaktur: Tobari - 240


Sorong, InfoPublik – Tim Penggerak -Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sebagai mitra startegis pemerintah dalam mendukung berbagai tugas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan sosial kemasyarakatan di daerah, sesuai bidang tugas yang diembannya.

Dengan dasar pelaksanaan, yakni   hasil Raker Nasional Tim Penggerak PKK ke-9 tahun 2021.

Berikut, Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sorong Nomor 01/Skep/Tim Penggerak PKK/Kab. Srg/1/2023, Tanggal 28 Januari 2023 tentang Pembentukan Panitia Raker Tim Penggerak PKK Kabupaten Sorong Tahun 2023.

Tujuan dalam rangka pelaksanaan program  dan kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sorong  tahun 2023 sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini.

Di mana tiap Pokja akan merencanakan program dan kegiatan yang berpedoman pada 10 program pokok PKK. Demikian sambutan ketua panitia pelaksana Ny Rosmini Suka Harjono di Aimas, Kamis (9/2/2023).

Raker ini diikuti oleh seluruh pengurus PKK Kabupaten Sorong, para Ketua PKK dan Sekretaris PKK dari  32 distrik. Di mana dengan adanya partisipasi Tim Penggerak PKK distrik dapat memberikan pengetahuan dan pembelajaran tentang pelaksanaan rapat kerja, yang nantinya akan dilaksanakan di tingkat distrik dan kelurahan/kampung.

Adapun tema pada Raker kali ini, yakni  "Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas dan produktif melalui program kreatif Tim Penggerak PKK Kabupaten Sorong".

Tema ini adanya terinspirasi dari  arahan Menteri Dalam Negeri  pada acara pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat Daya.

Pada kesempatan itu, Mendagri berharap PKK dapat inovatif dalam merencanakan, menciptakan, melaksanakan program dan kegiatannya, jelas Rosmini.

Begitu pula, dengan misi pembangunan di Tanah Papua, yaitu "Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif" untuk turut memberikan andil melalui Raker tahun ini.

Raker yang berlangsung sehari itu dengan biaya pelaksanaan kegiatan menggunakn dana APBD tahun 2023,  yang dititip oleh Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Sorong, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)