Pj Bupati HSU Ingatkan Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 7 Februari 2023 | 12:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 103


Amuntai, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) R Suria Fadliansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adi Lesmana mengingatkan seluruh pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di jajaran Pemkab HSU agar transparan saat bertugas, terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang mengedepankan prinsip dasar yang harus dipedomani yaitu efiesin, transparan, terbuka, bersaing, akuntabel, dan tidak melalukan tindak pidana korupsi, serta selalu mempedomani kebijakan pengadaan barang/jasa," ucap Adi saat membuka kegiatan Bimtek Pembinaan PBJ di Aula Idham Chalid, Senin (6/2/2023).

Adi Lesmana menambahkan, kegiatan Bimtek ini menjadi langkah awal komitmen untuk menjadikan Kabupaten HSU ke arah yang lebih baik dan maju, baik dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, pengadaan barang jasa pemerintah punya peran penting. Utamanya, yakni dalam pelaksanaan pembangunan nasional, peningkatan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi nasional serta daerah.

Selain itu, berpengaruh pula pada kontribusi peningkatan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha berkelanjutan.

"Diharapkan APBD tahun 2023 ini dapat berjalan dengan baik penyerapan anggaran dapat maksimal maupun memperlancar kinerja percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya guna dan berhasil," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bagian PBJ Setda HSU, Abu Musyafa Ahmad, dalam laporannya, mengatakan, tujuan dari Bimtek ini di antaranya memberikan pemahaman tugas dan kewenangan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa kepada penyedia dan pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menurutnya, pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan kesuksesan organisasi pemerintah melaksanakan misi strategis dan program kerja.

Untuk memberikan nilai tambah bagi organisasi, pengelola keuangan dan penyelenggara pengadaan harus dapat memastikan skema dan strategi kerja proses yang dilakukan dapat memenuhi keperluan, dapat dipertanggungjawabkan, dalam jumlah dan mutu yang sesuai.

"Diperlukan pemahaman yang serius untuk dapat menguasai setiap tugas dan tanggungjawab, untuk itu diperlukan pembelajaran yang baik, agar setiap jenis lingkup ranah kewenangan dapat secara strategis dilaksanakan dengan tepat sesuai kaidah aturannya," pungkasnya. (Diskominfosandi/Akbar/Crew/ricky)