Panwaslu Paringin Lantik 16 PKD

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Minggu, 5 Februari 2023 | 19:00 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 173


Balangan, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan melalui Panitia Pengawas Pemiihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Paringin, melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 16 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), bertempat di Aula Resto and Water Park Ar Raudah, Kecamatan Paringin, Minggu (5/2/23).

Hadir dalam acara, perwakilan Bawaslu Kabupaten Balangan, perwakilan Kecamatan Paringin dan unsur Forkopimcam Paringin serta jajaran Panwaslu Kecamatan Paringin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Balangan, Wawan Gunawan mengatakan, bahwa 16 anggota PKD yang dilantik, terdiri dari 14 Pengawas Desa dan 2 Pengawas Kelurahan.

“Pada hari ini ada 4 titik pelantikan PKD, yaitu di Kecamatan Paringin, Awayan, Juai dan Paringin Selatan. Sengaja kita bagi karena jumlahnya banyak. Untuk Kecamatan Paringin sendiri itu ada 14 pengawas desa dan 2 pengawas kelurahan," katanya.

Wawan Gunawan menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD sampai ke pengawas TPS.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Panwaslu Kecamatan berwenang dalam merekrut PKD, sampai ke pengawas-pengawas di TPS. Mereka memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah desa dan kelurahannya," tambahnya.

Adapun ke-16 PKD yang baru dilantik tersebut, nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di kelurahan dan desa masing-masing, di wilayah Kecamatan Paringin, sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017.

(MC Balangan/Be)