Menteri ATR/BPN Luncurkan Pemasangan Satu Juta Patok

:


Oleh MC KAB SORONG, Sabtu, 4 Februari 2023 | 05:44 WIB - Redaktur: Tobari - 258


Sorong, InfoPublik – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan pemasangan satu juta patok secara nasional, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan di hari yang sama untuk di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dipusatkan di Kampung Walal, Distrik Salawati oleh Penjabat Bupati Yan Piet Moso, S.Sos, MM.

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di wilayah ini dirangkai,  dengan penyerahan sertifikat hasil kegiatan PTSL dan redistribusi tanah kepada masyarakat.

Dijelaskan, Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah,  sesuai batas tanah yang dimilikinya.

Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.

Dengan adanya pencanangan Gemapatas,  diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya.

"Untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti,  sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya,” jelas Piet Moso.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sorong Subur, ST,MT dalam keterangannya kepada media ini menjelaskan, pemasangan patok di daerah ini  ditarget 474 patok. Dengan waktu pemasangan  Gemapatas,   sejak tanggal 3 sampai dengan  10 Februari 2023.

Selanjutnya,  penyerahan sertifikat bagi masyarakat sebanyak 906 sertifikat, yang diwakili 20 orang masyarakat penerima secara simbolis.

Turut hadir, Wakil Ketua 1 DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Sorong (Ketua Fraksi Demokrat), Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH,  Dandim 1802, Kajari diwakili Kasi Datun, Waka Polres Kompol Emmi Fenitiruma, S.Sos.

Kepala Dinas Pertanahan Dr. Barbalina Osok,   Kapolsek Salawati, Danramil 1802.03, Kadistrik Salawati dan jajaran. Serta, Kepala  Kampung Walal bersama jajaran masyarakat adat, dan masyarakat penerima sertipikat. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)