Manajemen Pengelola Air Bersih Kembali Dialihkan ke Pemda

:


Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 1 Februari 2023 | 20:54 WIB - Redaktur: Tobari - 181


Sorong, InfoPublik – Manajemen pengelolaan air bersih, dulu sejak 2006 hingga 2022 dikelola oleh pihak ketiga. Tapi sekarang manajemennya kembali dialihkan ke pemda setempat, yakni Dinas PU dan Penataan Ruang.

Mengapa hal ini terjadi. Karena pemerintah menjalin kerja sama itu harus bisa saling menguntungkan, jelas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, Rabu (1/2/2023) di Aimas.

Apalagi saat ini pengelolaan pemerintah yang berbasis bisnis. Salah satu sumber pendapatan  daerah adalah pengelolaan air bersih, katanya.

“Bisa saja kontribusi dari pihak ketiga kepada Pemkab Sorong itu berkurang. Mungkin saja dari target kesepakatan itu tidak dilaporkan secara berkala pada setiap semester sekali,” beber Moso.

Selain itu, bisa saja ada hal-hal non teknis, sehingga Pemkab Sorong melalui instansi teknis dalam hal ini Dinas PU dan Penataan Ruang  membentuk PT (perseroan terbatas) untuk mengelola air bersih itu.

“Memang satu bulan penghasilan dari pelayanan air bersih itu sekitar Rp200 juta. Itu pun belum semuanya, dan  masih terjadinya pemalangan oleh sekelompok masyarakat pemilik hak ulayat,” jelas Piet Moso.

Sehubungan dengan hal itu, sambung Pj Bupati Sorong, besok kita akan mengadakan rapat bersama dengan para pemilik hak ulayat. Kita tetap menghargai mereka selaku pihak  hak ulayat pemilik sumber mata air.

Dengan harapan agar pelayanan air bersih kepada konsumen di Kabupaten Sorong bisa terlayani dengan baik dan merata. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)