Pj Bupati Batang Carikan Solusi Penambahan Dana Reward Untuk Kelurahan

:


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 1 Februari 2023 | 15:17 WIB - Redaktur: Tobari - 252


Batang, InfoPublik – Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melakukan audiensi dengan Lurah seluruh Kecamatan Batang tentang dana kelurahan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (1/2/2023).

Camat Batang Luksono Pramudito mengatakan, bahwa hari ini saya mengawal para lurah se-Kecamatan Batang menyampaikan unek-unek mereka yang sering dibandingkan oleh Desa.

Para lurah ingin dana kelurahan ada penyetaraan dengan dana desa dari Pemkab Batang, karena mereka sering ditanyakan oleh masyarakat mengenai perbaikan sarana prasarana umum.

"Keterbatasan keputusan yang diambil para lurah dibandingkan kepala desa yang mempunyai dana desa. Kami disini palingan menunggu ada Musrenbang yang dapat diusulkan untuk rencana kerja tahun depan,” jelasnya.

Oleh karena itu, harapan kami dana kelurahan ada penambahan untuk kepentingan masyarakat di kelurahan.

Apalagi dana kelurahan itu terikat oleh peraturan yang ada, bahkan dimana harusnya ada diberikan ke kelurahan sebesar Rp800 juta tetapi semenjak adanya Covid-19 malahan turun sampai Rp200 juta yang diterima.

“Padahal hasil pajak yang diberikan 9 kelurahan di Kecamatan Batang untuk Pemkab Batang mencapai sekitar Rp2 miliar. Ditambah anggaran aspirasi DPRD Batang yang ada larinya juga ke Desa, mungkin masih ada timbal balik politik di dalamnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, agar anggaran yang ada untuk bisa memperbaiki fasilitas umum seperti jalan yang rusak di sejumlah lokasi.

Tapi masyarakat disini tidak tahu mengenai hal itu, makanya kami ingin ada solusi adanya audiensi ini dengan Pemkab Batang.

Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini para lurah ngudoroso ke Pemkab Batang ingin ada penyetaraan dana kelurahan. Tapi faktanya dana kelurahan itu sudah diatur oleh peraturan pemerintah pusat jadi tidak bisa diubah-ubah.

“Pemkab Batang sendiri akan mengupayakan tetap adanya penambahan keuangan kelurahan melalui cara yang lain sesuai peraturan undang-undang, terpenting jika nanti diperiksa tidak ada masalah,” terangnya.

Solusinya mengadakan dana reward atau dana penghargaan untuk kelurahan yang kinerjanya bisa optimal dan bagus, tetapi dana ini kemungkinan satu kelurahan akan berbeda nilainya tergantung kinerjanya untuk masyarakat.

“Meskipun sudah ada solusi seperti ini, tetap dari Pemkab Batang akan mengkaji terlebih dahulu lagi supaya tidak ada masalah ke depannya,” ujar dia.

Kelurahan ini memang cukup sulit karena fungsinya memang tugasnya seperti desa tapi ikutnya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Batang.

“Karena kelurahan pada program kerjanya anggaran semua melalui APBD Kabupaten Batang dimana perannya sama dengan Dinas,” katanya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi/toeb)