Pemprov Kalteng Bahas Rencana Investasi Kodeco Energy Korea

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 1 Februari 2023 | 11:42 WIB - Redaktur: Tobari - 60


Palangka Raya, InfoPublik - Pemprov Kalteng melaksanakan rapat membahas mengenai rencana investasi green rice and food estate dari Kodeco Energy Korea, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (31/1/2023).

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko saat memimpin rapat, mengatakan rapat ini merupakan ajang diskusi untuk mewujudkan investasi green rice and food estate dari Kodeco Energy Korea.

“Beberapa waktu lalu pihak perusahaan Kodeco Energy Korea ini sudah bertemu dengan Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, mereka ingin berinvestasi di Provinsi Kalteng. Investasi ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian daerah dan taraf hidup masyarakat,” ujar Yuas.

Dia juga menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam investasi tersebut yakni pihak Kodeco Energy Korea ingin lahan yang digunakan menggunakan sistem Hak Guna Usaha (HGU).

“Mereka minta lahan itu harus ada, sementara lahan itu milik masyarakat bukan milik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi milik perorangan yang dijadikan kawasan food estate,” jelasnya.

Yuas berharap, agar rencana investasi green rice and food estate dari Kodeco Energy Korea ini bisa terwujud dan terealisasi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Sunarti menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kodeco Energy Korea agar menggunakan lahan ekstensifikasi yang ada, sebab lahan tersebut sudah ada pemiliknya namun belum ada penggarap yang mau melaksanakan kegiatan pertanaman.

Mereka ingin sistem HGU, sedangkan dengan sistem HGU maka kepemilikan lahan yang ada tentunya tidak mungkin, jadi kita tawarkan sistem kerja sama.

"Namun mereka tetap ingin menggunakan sistem HGU karena mereka murni swasta dan syarat untuk mendapatkan dana ventura Bank Korea minimal harus HGU serta penguasaan lahan lainnya,” terangnya. (mitradiskominfokalteng/ul/toeb)