MAHUPIKI Bersama Unkhair Ternate Lakukan Sosialisasi KUHP Yang Baru

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 31 Januari 2023 | 07:15 WIB - Redaktur: Tobari - 141


Tidore, InfoPublik - Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dilaksanakan Senin (30/1/2023) di Gamalama Ballroom Sahid Bela Hotel Ternate.

Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kerjasama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bersama Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) dihadiri Gubernur Maluku Utara diwakili Asisten satu  Karim Buamona juga  Forkompinda Maluku Utara dan Forkompinda Kabupaten Kota, Kepala Kantor, Badan, Lembaga Pemerintah serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Provinsi Maluku Utara.

Selain itu juga hadir Pimpinan Organisasi Keagamaan, Kepemudaan dan organisasi masyarakat serta akademisi dan organisasi kemahasiswaan di daerah ini.

Sekjen MAHUPIKI DR. Ahmad Sofian pada kegiatan tersebut melalui virtual mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini tidak hanya sekedar menginformasikan adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Namun demikian yang terpenting bagaimana menjalankan KUHP ini kepada publik sehingga dapat memahami substansi apa saja yang terkandung di dalam KUHP tersebut.

”Dengan sosialisasi yang dilakukan selain dapat memberikan informasi keberadaan KUHP yang baru juga dapat dipahami akan substansi yang terkandung dalam KUHP tersebut,” ujar Ahmad Sofian.

Kegiatan ini kata Ahmad Sofian merupakan dapat memberikan pengetahuan kepada stecholder sehingga tidak bertanya kepada orang yang tidak tepat, tetapi bertanya kepada yang ikut menyusun kuhp tersebut yang hadir pada sosialisasi ini sekaligus menjadi pemateri.

Sementara itu Rektor Unkhair Ternate DR. M. Ridha Ajam berharap melalui sosialisasi KUHP ini dapat memberikan pemahaman dan semua stecholder di Maluku Utara dapat memahami akan substansi dari KUHP tersebut.

Dalam sosialisasi KUHP tampil sebagai narasumber DR. Dhahana Putra Plt. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Prof. DR. Marcus Priyo Gunarto Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan DR. Surastini Fitriasih Ketua Senat Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang terlibat dalam penyusuna KUHP tersebut dengan moderator Ajeng Kamaratih.

Sosialisasi diakhiri dengan Tanya jawab peserta dengan pemateri baik peserta itu yang hadir di Ball Room Gamalama Sahid Bela Hotel Ternate juga melalui virtual. (RRI/MC Tidore/toeb)