Satpam Diharapkan Terus Dukung Tugas Pokok Polri

:


Oleh MC KABUPATEN TUBAN, Senin, 30 Januari 2023 | 13:19 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 102


Tuban, InfoPublik - Dalam rangka memperingati puncak HUT ke-42 petugas satuan pengamanan (Satpam), ratusan Satpam di Kabupaten Tuban mengikuti upacara di halaman Mapolres setempat, Senin (30/01).

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Tuban yang juga sebagai inspektur upacara didampingi Kapolres Tuban dan Dandim 0811 Tuban.

Sekda Tuban, Budi Wiyana dalam amanatnya membacakan sambutan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, upacara ini merupakan puncak HUT yang sebelumnya telah dilakukan berbagai rangkaian kegiatan dengan tema "Sinergisitas Satpam dan Polri Peduli Untuk Sesama".

"Atas nama pribadi maupun institusi kami mengucapkan selamat HUT ke-42 Satpam di manapun bertugas. Semoga Satpam semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," ucapnya.

Disampaikan Sekda, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Polri menyadari dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri.

"SDM Polri sangat terbatas dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Untuk itu potensi masyarakat harus dikembangkan, sehingga memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa," sambung Budi Wiyana.

Sekda menegaskan, kehadiran Satpam dalam bentuk pengamanan swakarsa diatur dalam undang-undang Pasal 3 ayat 1 huruf c UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi, 'Pengemban kepolisian adalah kepolisian negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa'.

"Sebagai bentuk memuliakan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan peraturan polisi nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa yang menjadi landasan hukum," timpalnya.

Perpol tersebut, kata Sekda, juga menyebut tentang perubahan seragam sebagai bentuk modernisasi Satpam juga dimaksudkan agar tidak terjadi kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam selama bertugas di lapangan.

"Kami sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam strategi pengendalian covid-19, khususnya penguatan kontrol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat," akunya.

Masih kata Sekda, saat ini Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Indonesia tercatat 5.670 atau meningkat 250 persen dibanding tahun 2021 yang hanya 1.622 BUJP. Dan jumlah personel Satpam 856.002 atau meningkat 5 persen dibanding 2021 sebanyak 815.129 personel.

"Saya berharap rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas pokok Polri di dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya, sebagaimana makna perisai pada logo Satpam," pungkasnya dalam amanatnya.

Dalam kegiatan tersebut, tampak beberapa anggota Satpam menampilkan atraksi bela diri, simulasi pengamanan dan olah keterampilan. (chusnul huda/hei)