KemenPAN-RB Dorong Masyarakat Gunakan SP4N-LAPOR! untuk Pengaduan Publik

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 215


Sleman, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan baik di tingkat nasional maupun daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PANRB) bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programe (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) melakukan sosialisasi penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! (SP4N-LAPOR!) dan Focus Group Discussion Evaluasi Recana Aksi Daerah SP4N-LAPOR di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Jumat (27/1/2023).

Perwakilan Project Manager SP4N- LAPOR dari UNDP, Muhammad Iqbal mengatakan penggunaan SP4N-LAPOR! ditargetkan sebanyak 1,8 juta pengguna di tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat,” kata Iqbal.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelaksanaan SP4N-LAPOR!, dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah di wilayah percontohan SP4N-LAPOR!, termasuk di Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro mengatakan melalui kegiatan ini masyarakat di Sleman akan lebih mengenal dan menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR! dalam mengadukan atau melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi di bidang pelayanan publik.

“Selama ini masyarakat di Kabupaten Sleman lebih banyak menyampaikan aduan menggunakan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Website, Whatsapp, dan lain sebagainya,”ujarnya.

Upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai keberadaan SP4N-LAPOR! perlu dilakukan dengan lebih gencar lagi.

“Data pengaduan yang sampai ke instansi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam peningkatan kualitas dan perbaikan layanan publik bagi pemerintah,”imbuhnya.

Diriya berharap agar dapat dilakukan integrasi secara otomatis dengan berbagai kanal layanan aduan yang telah dikelola oleh Pemkab Sleman dengan SP4N-LAPOR!.

“Dengan integrasi tersebut, maka seluruh aduan dan respon yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sleman dapat secara otomatis tercatat dalam SP4N-LAPOR! tanpa harus diinput secara manual oleh pejabat penghubung pengelola pengaduan Lapor Sleman dan SP4N Lapor!,” tambahnya.

Pengelolaan aduan publik di Kabupaten Sleman selama tahun 2022 mencapai total 2329 aduan, telah ditindaklanjuti sebanayak 2141 aduan, dan belum terselesaikan 188 aduan.(Mc.Sleman/Eyv)