Bupati Sekadau Canangkan Desa Nanga Pemubuh sebagai Desa ODF

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Kamis, 26 Januari 2023 | 22:10 WIB - Redaktur: Tobari - 119


Sekadau, InfoPublik – Bupati Sekadau Aron menghadiri acara Deklarasi Open Deffecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang dilaksanakan di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (25/1/2023).

Kegiatan diawali dengan beberapa ritual adat penyambutan serta dilakukan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau Aron dan dilanjutkan dengan menyaksikan tarian adat dayak setempat yang dipersembahkan oleh masyarakat Desa Nanga Pemubuh.

Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius mengucapkan selamat serta apresiasi kepada Pemerintah Desa bersama seluruh masyarakat di Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu serta Puskesmas Tapang Perodah yang telah berhasil mewujudkan Desa Nanga Pemubuh sebagai Desa ODF.

“Desa Nanga Pemubuh sudah bisa membuktikan kalau kita serius dan komitmen pasti bisa, untuk bisa melakukan pembangunan dan merubah perilaku buang air besar di sembarang tempat menjadi tidak lagi buat air besar di sembarang tempat dengan mengakses jamban sehat untuk tidak mencemari lingkungan,” ucap Henry.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB tersebut berharap setelah berhasil menjadi Desa ODF Desa Nanga Pemubuh dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya hingga berhasil mencapai pada Desa STBM.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron menjelaskan bahwa kebijakan STBM menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Sekadau No 51 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Peraturan Bupati Sekadau No 36 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

“Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (lima) Pilar STBM,” ujar Aron.

Selain itu, Aron menyebutkan Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten Sehat yang dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi oleh semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah, Dunia Usaha, LSM serta dari masyarakat itu sendiri.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai Stop BABS dan penandatanganan komitmen bersama dalam malaksanakan 5 Pilar STBM pada Desa Nanga Pemubuh yang diakhiri dengan sesi foto bersama. (MadahSekadau/Amd/Edo/AK/ toeb)