:
Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 26 Januari 2023 | 10:39 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 176
Langsa, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kepala Kakemenag) agar menerapkan syarat tes urine bagi calon pengantin. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan keluarga yang terbangun bebas narkoba.
Permintaan tersebut dikemukakan Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SH saat silaturahmi ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Langsa dan lima Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Rabu, (25/1/2023).
Menurutnya, pernikahan itu bukan soal cinta dan suka saja, bobot dan bebet juga menentukan artinya keberlangsungan hidup selanjutnya, karenanya penting untuk pasangan catin wajib di tes urine.
Pengguna narkoba itu hilang akal dan aklaq, karena pengguna narkoba itu hidupnya seperti zombie, selain itu keturunan juga sangat berpengaruh, bahkan ketika anak dikandung nantinya anaknya terkontaminasi narkoba.
Dan jangan sampai nantinya menyesal dikemudian hari karena kecanduan narkoba juga mempengaruhi anak bahkan bisa cacat mental, karenannya butuh tes urine bagi kedua mempelai. ujarnya.
Kota Langsa merupakan daerah transit narkoba hal ini musti dihempang bahkan masalah narkoba ini sangat marak sekali, mulailah dari sekarang kita perangi narkoba. Aceh ini daerah syariat Islam banyak ulama besar tapi pintu masuk narkoba juga banyak, lebel ini yang harus kita hilangkan.
Selanjutnya, selama manusia masih punya kepentingan narkoba mustahil hilang dari muka bumi ini, hanya saat ini kita wajib memeranginya dan memutus mata rantai atau supply reduction serta demand reduction.
Kami minta tes urine bagi siapa saja yang mau nikah di wajibkan terkait payung hukumnya akan kita persiapan dan soal narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi kewajiban semua pihak untuk memeranginya. imbuh Werdha.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin MH, mengatakan menyambut baik inisiasi dari pihak BNN Kota Langsa karena menyangkut pernikahan dan layanan pendidikan sekolah melekat di Kemenag.
Sejatinya pihak Kemenang juga telah sering melaksanakan kegiatan maupun sosialisasi bahkan pihak BNN juga dilibatkan.
Kita selalu bersinergi termasuk BNN bahkan telah melakukan MoU kepada dinas, terkait layanan pernikahan maupun pendidikan, Capil, BKKBN dan Kesehatan. Ungkap Hasanuddin.
Dan pada intinya kami sangat mendukung pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi mendatang dan terkait belum ada payung hukum terkait dengan kewajiban catin namun untuk MoU dengan berbagai pihak sudah dilakukan.
Kedepan Pemko Langsa, Kemenag dan BNN akan mengundang para geuchik, Imam Gampong, KUA serta para Muspika menggelar sosialisasi dan MoU terkait wajib tes urine bagi para Catin.
"Tes urine ini sangat penting, jangan nanti setelah menikah, enaknya bulan madu sebulan tapi sebelah bulan bulan empedu," ujar Hasanuddin. (MC 05)