Peningkatan IKLH Jadi Indikator Kinerja Provinsi Riau Wujudkan Ekonomi Hijau

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 25 Januari 2023 | 09:45 WIB - Redaktur: Tobari - 98


Pekanbaru, InfoPublik - Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi indikator kinerja daerah Provinsi Riau sebagai strategi dalam ekonomi hijau.

Demikian disampaikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat membacakan sambutan Gubernur Riau, pada acara rapat koordinasi Forum Riau Hijau, pada Selasa (24/1/2023) di Pekanbaru, Riau. 

Dikatakan SF Hariyanto, bahwa dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2023, Riau Hijau menjadi payung kebijakan kepala daerah.

"Komitmen ini telah diapresiasi oleh Kemendagri, sehingga Provinsi Riau dapat dijadikan model bagi provinsi lain. Khususnya tentang bagaimana mengutamakan pembangunan berwawasan lingkungan dalam perencanaan pembangunan daerah," katanya.

Berdasarkan data tahun 2022, capaian IKLH Provinsi Riau sebesar 70,72 poin meningkat 2 poin dari target sebelumnya atau meningkat sebesar 3,5 persen dari capaian tahun 2021.

Lalu, untuk jumlah emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau pada tahun 2021 berhasil tercatat menurun 3,134,33 gigagram karbondioksida ekivalen dengan status emisi sebesar 180,342,67 gigagram karbondioksida ekivalen.

Di mana angka tersebut meningkat sebanyak 1,7 persen dari capaian tahun 2020 yang lalu.

Diungkapkan SF Hariyanto, dukungan APBD Provinsi Riau dalam empat tahun terakhir untuk program Riau Hijau meningkat sebesar 32 persen. Diprioritaskan pada program rehabilitasi lahan kritis, pengendalian pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup.

Selanjutnya, dukungan program pengelolaan kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan energi terbarukan, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.

"Lalu, dukungan program perencanaan lingkungan hidup, penyelenggaraan air minum dan penyehatan lingkungan serta pembangunan tempat pemrosesan akhir dengan sistem sanitary landfill," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau juga mengeluarkan kebijakan daerah yang sejalan dengan impelementasi Riau Hijau. Di antaranya roadmaping penempatan energi terbarukan.

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Umum Energi Daerah Provinsi Riau Tahun 2020. Kemudian, Pergub Nomor 50 Tahun 2019 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai di lingkungan Pemprov Riau

Selanjutnya, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) dan Keputusan Gubernur Riau Nomor 803 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Provinsi Riau.

Lalu, Keputusan Gubernur Riau Nomor 1158 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Riau.

Sekdaprov Riau juga menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pencapaian target rencana aksi Riau Hijau, telah dibentuk Forum Riau Hijau yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 863 Tahun 2022.

Forum ini, kata dia, melaksanakan koordinasi dalam rangka menyelaraskan kepentingan antarsektor dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Riau Hijau.

Kemudian, menindaklanjuti rekomendasi dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam mengacu indikator yang telah ditetapkan.

"Sinergi dan kolaborasi merupakan kunci suksesnya implementasi rencana aksi Riau Hijau. Atas dasar komitmen inilah, Provinsi Riau menjadi salah satu provinsi pilot pembangunan rendah karbon di Indonesia," ujar SF Hariyanto. (Riau/toeb)