:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 24 Januari 2023 | 05:56 WIB - Redaktur: Tobari - 490
Langgur, InfoPublik - KPU Maluku Tenggara melaksanakan pelantikan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilihan Umum serentak tahun 2024 pada satu kelurahan dan 190 desa di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Selasa (24/1/2023).
Hal ini terkait dengan pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka KPU Maluku Tenggara melaksanakan pelantikan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat dalam Surat Dinas Nomor 27/PP.04.1-SD/8102/2023 tanggal 22 Januari 2023 yang disampaikan kepada Bupati Maluku Tenggara mohon Bupati Muhamad Thaher Hanubun berkenaan hadir dan menyampaikan sambutan.
Acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal jam 09.00 WIT dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Urutan acara pelantikan antara lain menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah janji, penandatanganan pakta integritas dan jingle Pemilu oleh Paduan Suara Ebenheizer.
Selanjutnya sambutan Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, sambutan Bupati Maluku Tenggara dan pembacaan doa. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/toeb)