:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Jumat, 20 Januari 2023 | 07:45 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 138
Indramayu, InfoPublik – Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tukdana AKP Iwa Mashadi, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bangodua drg. Maya Tristiani dan Ketua PGRI Cabang Bangodua Dasmin melaksanakan sidak jajanan di SDN Wanasari 1 Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/1/2023).
Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya mengatakan, tujuan sidak tersebut guna mengurangi konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang mengandung bahan kimia nitrogen cair karena memiliki dampak berbahaya yang dapat mengakibatkan keracunan akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
“Betul, pada hari ini kami melakukan sidak supaya anak-anak mengurangi dan kalau bisa dicegah untuk mengkonsumsi ciki ngebul karena berbahaya,” katanya.
Dirinya menambahkan, dari hasil sidak pedagang yang telah dilakukan di sekitar SDN Wanasari 1, tidak ditemukan penjual ciki ngebul. Kendati demikian, Wahyu meminta siswa untuk senantiasa waspada dan tetap terus berhati-hati serta tidak jajan sembarangan.
“Kami tidak menemukan penjual ciki ngebul di sekitar sekolah, namun tidak menutup kemungkinan masih ada yang menjual di luar lingkungan sekolah. Oleh karena itu para guru agar dapat meningkatkan pengawasan kepada siswa saat di sekolah karena peran orang tua di sekolah yakni guru sangat diperlukan,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bangodua drg. Maya menyampaikan, jajanan ataupun makanan yang diperjual belikan di masyarakat terlebih lagi di sekolah hendaknya adalah makanan yang sehat dan bergizi serta tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya hal yang tidak diinginkan pada siswa.
Maya juga mengimbau kepada para pedagang yang masih menjual makanan yang mengandung bahan kimia seperti ciki ngebul untuk beralih menjual makanan yang aman dan tidak membahayakan.
“Ciki ngebul ini berbahaya, apalagi dijual di lingkungan sekolah karena telah terjadi kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan tersebut. Saya mengimbau kepada penjual untuk beralih saja menjual makanan yang lebih sehat,” ungkapnya.
Pada sidak tersebut dilaksanakan pula sosialisasi terkait dengan bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti nitrogen cair kepada guru dan siswa agar lebih dipahami sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KL.02.02:C:90:2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat menyebabkan kerusakan internal organ.
Hal tersebut disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)