Hadiri Syukuran Desa Melanjan Raya, Aron: Kerja Sama Merupakan Kunci Menjadi Desa yang Maju

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Rabu, 18 Januari 2023 | 13:23 WIB - Redaktur: Tobari - 213


Sekadau, InfoPublik – Bupati Sekadau Aron hadiri kegiatan peresmian dan syukuran Desa Melanjan Raya yang diadakan di Kantor Desa Melanjan Raya, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (16/1/2023).

Kegiatan dibuka dengan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau serta dilanjutkan dengan menyaksikan tarian Adat Dayak setempat dan pengalungan syal kepada Bupati Sekadau beserta rombongan tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut Agustinus selaku PJ Kepala Desa mengatakan bahwa pada tahun 2018 Melanjan Raya dibentuk menjadi desa persiapan kemudian pada tahun 2022 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 tahun 2022, Melanjan Raya yang statusnya Desa Persiapan berubah menjadi Desa Melanjan Raya.

“Adapun kondisi Kantor Desa Melanjan Raya adalah bekas kantor Transmigrasi yang dibangun sekitar tahun 1980 an sehingga bangunan ini cukup tua, maka dari itu jika ada kesempatan kami akan mengajukan proposal supaya dibangun kantor desa baru,” ungkap Agustinus.

Agustinus juga mengatakan bahwa luas Desa Melanjan Raya adalah sekitar 54 kilometer dan memiliki 2 dusun, yaitu Dusun Melanjan dan Dusun Sengkarong yang terbagi menjadi Dusun Sengkarong SP2 dan Dusun Sengkarong SP3.

Camat Belitang Hilir, Evodius mengucapkan terima kasih kepada panitia pemekaran Desa yang telah bekerja sama dengan penjabat Kades serta para tokoh masyarakat serta pihak terkait yang telah membantu dalam proses kelancaran pemekaran Desa Melanjan Raya.

“Semoga apa yang telah kita lakukan bersama mendapat berkah dari tuhan yang maha kuasa dan menjadi momen mempererat tali silaturahmi diantara kita semua di dalam membangun masyarakat yang maju, sejahtera dan bermartabat,” tutur Evodius.

Sementara itu Bupati Sekadau, Aron atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini dari pihak-pihak yang terkait sehingga yang menjadi mimpi bersama, hari ini bisa diwujudkan yaitu ditetapkannya Desa Melanjan Raya menjadi desa definitif di Kabupaten Sekadau.

“Salah satu syarat dimekarkannya suatu Desa adalah jumlah penduduk, luas wilayah dan juga kesiapan dari desa yang bersangkutan, dari ketujuh desa yang kita usulkan semuanya ditetapkan menjadi desa yang baru di Kabupaten Sekadau,” ungkap Aron.

Aron selaku Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap dengan dimekarkannya Desa baru ini PJ Kepala Desa dan seluruh jajarannya bisa bekerja sama dengan baik agar ke depannya Desa Melanjan Raya ini bisa menjadi Desa yang maju dan Desa yang berkembang. (Madah Sekadau/Wan/amd/AK/toeb)