Rekapitulasi Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Demak

:


Oleh MC KAB DEMAK, Senin, 16 Januari 2023 | 16:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 464


Demak, InfoPublik  – Pembukaan calon Pawaslu kelurahan/desa sudah memasuki hari kedua pertanggal 15 Januari 2023. Berdasarkan rekapitulasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak jumlah calon pendaftar sebanyak 31 orang dengan total perempuan tujuh orang dan total laki-laki 24 orang.

Jumlah rincian pelamar yaitu Kecamatan Demak nihil, Wonosalam lima peserta, Dempet dua peserta, Kebonagung dua peserta, Gajah dua peserta, Karanganyar satu peserta, Mijen nihil.

Kemudian Kecamatan Karangtengah dua peserta, Wedung empat peserta, Bonang tiga peserta, Guntur tujuh peserta, Sayung nihil, Karangawen satu peserta, serta Mranggen dua peserta.

“Pendaftaran dibuka sampai tanggal 19 Januari 2023 ya. Ayo bergabung bersama #BawasluDemak link pendaftaran bisa diunduh di s.id/rekrutmenPKD,”tulis akun instagram resmi @bawasludemak, Minggu (15/01/23).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan Bawaslu Kabupaten Demak membutuhkan sebanyak 249 orang untuk menjadi anggota Pawaslu Kelurahan/Desa, setiap Desa dipilih hanya 1 orang.

Untuk pengumuman pendaftaran PKD di 249 kelurahan/desa dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Januari 2023. Pengumpulan berkas pendaftaran dimulai pada 14-19 Januari 2023.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Demak yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri di Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing.

​​​​​​​“Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggaran pemilu, dapat bergabung dengan Bawaslu Kabupaten Demak dengan menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa,” imbuhnya. (kominfo/ist/eyv)