Pemkab Belu Gelar Rapat Persiapan Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor-Timur

:


Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 268


Belu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Rapat Persiapan Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor Timur di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis (12/01/2023).

Rapat persiapan yang dipimpin Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, dan dampingi Plt. Asisten 2 Sekda Belu, Gerardus Mbulu, SE dan Kadis PUPR Kabupaten Belu, Vincentius K. Laka ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur NTT terkait Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor-Timur.

Wakil Bupati Belu menyampaikan agar para camat mengecek status kepemilikan lahan warga eks Timor Timur yang kini berada di masing-masing wilayah kerja.

"Berapa yang belum memiliki rumah layak huni dan tanah. Mereka yang ada sekarang, apakah itu tanah pribadi, tinggal sementara atau tanah milik pemerintah. Selain itu, apakah mereka juga sudah pernah mendapat bantuan atau tidak," ungkap Wabup Belu di hadapan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu.

Lanjut Wabup, prinsipnya perlu pengecekan status kepemilikan lahan sebagai tempat tinggal warga Eks Timor Timur sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kita harus memastikan untuk menyiapkan data yang benar, sehingga bantuan yang kita peroleh nanti tidak menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu melalui aparatur pemerintah, baik kabupaten hingga tingkat desa perlu melakukan croscek," tukasnya.

Wabup mengakui, pihak PUPR telah mengantongi data, tetapi perlu di croscek lagi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Lurah, agar datanya lebih akurat.

"Oleh karena itu, secara keseluruhan untuk kabupaten Belu, kita akan memastikan melalui pendataan secara resmi agar tidak terjadi kesalahan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Vincentius K. Laka menjelaskan, pertemuan hari ini adalah untuk membahas pendataan lahan dan rumah layak huni milik warga Eks Timor-Timur.

"Kita minta Camat agar mendata ketersediaan lahan diwilayah kerja masing-masing. Apakah itu lahan milik sendiri, atau milik negara yang masih dikuasai, agar kita bisa lakukan subtitusi menggunakan aturan yang ada," jelasnya.

Kadis Vincent mengharapkan agar, data-data tersebut dimasukan paling lambat sebelum akhir bulan ini.

"Kita segera mempercepat pendataan ini, mengingat ada permintaan dari saudara-saudari kita warga Eks Timor Timur yang akan mendapat alokasi bantuan rumah layak huni dari Kementerian PUPR," pinta Kadis Vincent Laka.(prokopimbelu).