Papua Barat Daya Dapat Alokasi Anggaran Rp2,8 Triliun

:


Oleh MC KAB SORONG, Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Sorong, InfoPublik - Dirjen Bina Keuangan Daerah,  Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyatakan, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Papua Barat Daya saat ini  mendapat alokasi anggaran Rp2,8 triliun melalui dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu, kata Fatoni, saat jedah waktu Raker kepala daerah se-Papua Barat Daya, mendampingi Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad, saat digelarnya konferensi pers, Rabu (4/1/2023) di Vega Hotel Kota Sorong.

Alokasi anggaran sebesar Rp2,8 triliun ini juga dinilainya cukup. Di samping ada sumber-sumber lainnya, aku Fatoni.

“Memang anggaran sebesar ini menurutnya,  cukup untuk provinsi yang baru dimekarkan. Bahkan, dengan alokasi anggaran tersebut, dapat dimaksimalkan dan menjadi acuan bagi penyusunan APBD Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 dari setiap OPD,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga kembali mengingatkan agar Pj Gubernur Papua Barat untuk segera melengkapi kebutuhan personel pegawai dalam rangka percepat penyelenggaraan pemerintahan di provinsi ke-38 ini.

Sementara itu, Musa’ad menambahkan dari kebutuhan pegawai yang ada sekitar 1.056 orang. Baru tercover sementara ini sekitar 700-an orang.

Dengan adanya Raker para kepala daerah ini, kita bisa ketahui secara pasti, berapa banyak pegawai yang diberikan kepada kita di Pemprov Papua Barat Daya dari setiap kabupaten dan kota pada enam daerah bawahannya ini.

Ralat: Rilis berita sebelumnya, pada  4 Januari 2023 bahwa untuk mempercepat proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Papua Barat Daya, pemerintah pusat alokasikan dana sebesar Rp2,8 triliun.

Namun, saat coffee morning bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya, yang digelar pada salah satu hotel di Kota Sorong bersama awak media, Jumat, 6 Januari 2023, Muhammad Musa’ad  menyatakan bahwa dana alokasi dari pusat ke provinsi ke-38 ini bukan Rp2,8 triliun, tapi setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan RI menjadi Rp3,2 triliun.  (MC Kab. Sorong/rim)