Kejati Aceh Raih Penghargaan Keadilan Restoratif Justice Terbaik dari Kejagung

:


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 6 Januari 2023 | 16:12 WIB - Redaktur: Tobari - 182


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) Raih Penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejati mendapat Predikat Terbaik I dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung R.I Dr. Sunarta. SH. MH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH. MH sebelum penutupan Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Dalam arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta disampaikan bahwa pelaksanaan rapat kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran.

Agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna  menunjang peningkatan perekonomian Negara,” sebutnya.

Adapun 6 (enam) penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Aceh yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH. MH antara lain:

1. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Type B Teraktif dalam mengikuti Ekpose Keadilan Restoratif Peringkat II.

2. Penghargaan dari Badan Diklat Kejaksaan R.I Kategori Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Di Sentra Diklat Tahun 2022 dengan Predikat Terbaik II.

3. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kejaksaan Tinggi Type B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice dengan Predikat Terbaik III.

4. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai Terbaik V Satuan Kerja Daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi tahun 2022.

5. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik V.

6. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Bireuen Kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik IV.

Atas penghargaan yang diberikan, PLH. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H mengucapkan banyak terima kasih atas semua penghargaan yang diraih oleh Kejaksaan Tinggi Aceh.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik. Sekaligus Langkah awal Kejati Aceh untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023. (mc03/toeb)