Dana yang Masuk ke Papua Umumnya   Hingga 2022 Sebesar Rp 1.000.070 Triliun

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 5 Januari 2023 | 20:26 WIB - Redaktur: Tobari - 235


Sorong, InfoPublik – Pemerintah pusat sejak adanya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, di mana sejak 2002 hingga tahun anggaran 2022 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.000.070 triliun.

Jumlah alokasi anggaran yang diberikan ini cukup besar, sehingga banyak perubahan dalam berbagai  aspek pembangunan di wilayah ini, jelas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad, saat menutup Raker kepala daerah, terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan, keuangan dan kepegawaian. di wilayah kerjanya, Rabu (4/1/2023) di Kota Sorong.

“Dirinya siap menantang apabila ada  pihak yang mengatakan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini tidak berubah. Bahkan, perubahannya cukup berdampak besar bagi kemajuan di Papua umumnya,” bebernya.

Dia merinci, untuk  sumber anggaran tersebut, yakni  pertama sumber  TKDD (Tarnsfer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar  Rp756 triliun.

Ada lagi transfer ke  kementerian/lembaga yang ada di Papua pada umumnya Rp254 triliun, transfer dana Otsus Rp136 triliun, urai mantan Kepala Bappeda Papua selama delapan tahun kepada peserta Raker.

Untuk itu, dia meminta cara pandang kita mulai sekarang ini harus berubah dalam membangun provinsi ke-38 ini.

Kita harus tetap menjadi satu kesatuan yang tak bisa terpisahkan dan harus kita rubah dalam membangun Papua Barat Daya, juga  termasuk satu kesatuan dalam bidang administrasi.

Ia kembali menyinggung penyelesaian tapal batas antar daerah harus segera tuntas diselesaikan. "Jangan  menimbulkan persoalan terutama masalah daftar pemilih tetap,  saat akan berlangsungnya  Pemilu 2024,” imbaunya sembari kembali mengingat kepada para bupati dan wali kota yang sedang mengikuti Raker. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)