Pengurus MABT Kabupaten Sekadau Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Senin, 26 Desember 2022 | 10:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 156


Sekadau, InfoPublik – Bupati Sekadau, Aron melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sekadau Periode masa bakti 2022-2027 di Gedung Kataketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (23/12/2022) pekan lalu.

Ketua MABT Kabupaten Sekadau yang baru saja dilantik, Harianto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan kegiatan pelantikan MABT ini.

Harianto juga mengajak pengurus semuanya agar bisa bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam membangun Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.

“Saat ini kita semua telah memasuki tahun politik, untuk itu jangan sampai kita semua menjadi terpecah belah, kita semua harus bersatu. Tentu melalui pengurus MABT ini kami semua akan bersama-sama membantu dan mendukung pembangunan dan kemajuan di daerah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABT Indonesia, Paulus Andy Mursalim juga mengatakan bahwa dengan telah dilantiknya pengurus MABT yang baru ini diharapkan dapat menjalanan roda organisasi dengan baik.

Pada kesempatan tersebut juga Bupati Sekadau, Aron atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik.

Aron juga berharap kepada kepengurusan yang baru dilantik ini agar dapat bekerjasama dalam rangka membangun Kabupaten Sekadau kedepannya.

“kami mengucapkan terimakasih kepada MABT yang telah banyak berpartisipasi dalam membantu proses pembangunan di Kabupaten Sekadau, dimana selama ini kita selalu kompak dan bersatu, bahu membahu dalam membangun Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” sambung Aron. (Madah Sekadau/Wan/Sal/ AK).