:
Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 22 Desember 2022 | 06:22 WIB - Redaktur: Tobari - 335
Palu, InfoPublik - Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura menghadiri sekaligus memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 Polisi Kehutanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022.
Kegiatan tersebut, dengan tema “Bakti Negeri, Rimba Lestari” tersebut berkangsung di Halaman Kantor Dinas Kehutan Provinsi. Rabu, (21/12/2022)
Gubernur berharap semoga Polisi Kehutan di HUT ke-56 terus semangat untuk tetap komitmen dan berjiwa patriotik dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan Sulawesi Tengah dapat terus dipertahankan sebagai karunia tuhan yang sangat berharga untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Pada kesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura, membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke- 56 untuk Polisi Kehutanan seluruh Indonesia.
Serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pendahulu yang telah membangun, membina, dan membentuk Polhut hingga hari ini menjadi garda terdepan dalam penanganan penindakan kejahatan di bidang kehutanan.
"Hari ini, 21 Desember 2022 polisi kehutanan (Polhut) menginjak usia 56 tahun, Kita patut bersyukur bahwa telah banyak bakti Polhut untuk negeri dalam menanggulangi tindak kejahatan pada bidang kehutanan di indonesia." Kata Gubernur Rusdy Mastura saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Namun demikian, dalam usianya yang ke-56 tahun, polhut masih menghadapi tantangan yang belum tuntas untuk diselesaikan. Tantangan tersebut adalah :
1.Masih adanya tindak kejahatan di bidang kehutanan.
2.Jumlah sumber daya manusia ini polhut yang masih belum memadai.
3.Belum terwujudnya satu kesatuan komando polhut.
4.Polhut belum sepenuhnya maksimal melibatkan masyarakat dalam menanggulangi pelanggaran dengan mengedepankan humanisme.
Untuk itu, Polhut harus membuktikan kinerja sebagai pasukan dan personel yang memumpuni dalam rangka penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan, diperlukan Polhut yang handal dengan menggandeng keterlibatan dan kerja sama dengan stakeholder (pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah dan masyarakat).
"Polhut wajib memiliki jiwa integritas, profesional, responsif, dan inovatif," ujarnya.
Jumlah pejabat fungsional polhut pada instansi pemerintah sebanyak 2.863 orang, masih jauh dari memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsi mengamankan kawasan hutan di indonesia.
Luas kawasan Hutan di Indonesia kurang lebih 120 Juta Ha, maka rasio polhut terhadap luas kawasan yang harus diawasi adalah 1 : 41.914, artinya 1 polhut harus mengawasi kawasan hutan seluas 41.914 Ha.
Sedangkan menurut hasil kajian kebutuhan petugas pengamanan hutan tahun 2013, rasio idealnya adalah 1 : 5.000, artinya dibutuhkan polhut sebanyak 24.000 orang untuk mengamankan hutan seluas 120 juta hektar secara optimal.
Menurut perhitungan tersebut masih dibutuhkan Polhut sebanyak kurang lebih 21.137 orang. Kebutuhan SDM pengamanan hutan tidak hanya mempertimbangan luas kawasan hutan namun, juga wilayah di luar kawasan hutan dalam hal pengawasan peredaran hasil hutan.
Ulang tahun ke-56 ini merupakan momentum yang sangat baik bagi Polhut lebih mendekatkan diri dengan masyarakat lebih erat lagi, melayani dengan melaksanakan kegiatan- kegiatan sosial bermanfaat bagi masyarakat, seperti; donor darah, mengumpulkan pakaian layak pakai, vaksin booster, sembako murah, santunan ke panti asuhan dan sebagainya.
"Teruslah berbakti untuk negeri dengan melayani masyarakat sesuai dengan visi presiden republik indonesia yaitu; terwujudnya indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong," pungkas beliau.
Upaya menangani perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisasi sesungguhnya telah lama dilakukan, tetapi belum berjalan secara efektif.
Namun demikian, telah banyak upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi tantangan di atas salah satunya adalah melakukan operasi di bidang kehutanan.
Jumlah operasi pencegahan dan pengamanan hutan dari tahun 2015 - 2022 adalah berjumlah 1861 kali atau dengan rata-rata 232 kali operasi per tahun.
Angka ini merupakan wujud bakti untuk negeri dalam rangka mengamankan sumber daya kehutanan di indonesia.
"Saya sampaikan dirgahayu polhut, selamat ulang tahun yang ke-56. Teruslah berbakti untuk negeri dengan selalu menjaga kekompakan dan mengedepankan jiwa korsa serta tetap menjaga nama baik diri pribadi dan institusi,"jelasnya.
Di akhir pertemuan tersebut, Gubernur H. Rusdy Mastura memberikan SK Pangkat Pengabdian Kepada Dr. Ir. Nahardi, M,Si dan Salah Satu Kabid yang akan masuk masa pensiun. (Biro Administrasi Pimpinan/toeb).