:
Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 18 Desember 2022 | 15:14 WIB - Redaktur: Tobari - 172
Buleleng, InfoPublik - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menunjukkan keseriusannya untuk membangun Kabupaten Buleleng yang lebih maju.
Salah satunya dengan upaya mewujudkan administrasi keuangan yang efektif dan efisien sesuai dengan norma aturan yang ada.
Kedepan kita akan wujudkan tata kelola administrasi keuangan di daerah secara efektif dan efisien. Tanpa mengurangi norma aturan yang ada.
Karena kalau sudah kita melaksanakan tugas itu, aturan norma itu, itulah yang menjadi payung kita untuk mengelola keuangan daerah.
Demikian ujarnya, saat memimpin rapat dengan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Minggu (18/12/2022).
Tata kelola pemerintahan umumnya diampu oleh Bappeda, BPKPD, BKPSDM dan Inspektorat. Boleh dikatakan otak dari Pemerintah Daerah adalah di Bappeda.
Sehingga Bappeda itu harus memiliki visi pembangunan daerah. Dengan memperhatikan sebuah perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat.
“Jangan sampai perubahan itu mendahului keinginan kita. Sehingga menjadi tertinggal. Salah satunya digitalisasi. Yang terpenting adalah hasilnya jelas dirasakan oleh masyarakat,” jelas Lihadnyana.
Lihadnyana mengatakan antisipasi dan inovasi oleh masing-masing perangkat daerah harus dilakukan untuk menghadapi perubahan yang begitu cepat. Agar bisa memenuhi keinginan masyarakat yang semakin kritis dan tinggi.
Digitalisasi juga menyajikan sebuah transparansi dan akuntabilitas yang sudah terekam didalamnya. Serta digitalisasi juga memberi dorongan kepada sebuah efektivitas termasuk juga efisiensi.
“Tatkala kita masuk pada sebuah tatanan pemerintahan digital, maka efisiensi di bidang alat tulis kantor seperti kertas bisa dilakukan. Buleleng harus sudah mengarah pada itu. Khususnya yang menyangkut masalah percepatan perluasan digitalisasi daerah,” imbuhnya.
Penjabat Bupati asal Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu ini juga menambahkan salah satu contoh wujud digitalisasi yakni elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Kalau itu terwujud maka segala sesuatu yang berkaitan dengan transparansi dan kepercayaan masyarakat terkait dengan pembayaran pajak bisa diciptakan.
Masyarakat akan percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan telah dikelola secara baik dan transparan serta akuntabel.
“Aspek pendapatan, pejabat yang membidangi penetapan pajak harus sering ke lapangan. Jangan bekerja diatas meja secara administratif. Masih ada beberapa potensi pajak yang harus segera kita garap untuk memaksimalkan pendapatan daerah kita,” imbuh Lihadnyana. (MC Kab. Buleleng/rma/dra/toeb)