:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Kamis, 15 Desember 2022 | 16:35 WIB - Redaktur: Juli - 209
Sekayu, InfoPublik - Percepatan penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang sedang dilaksanakan pemerintah. Tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan.
Kabupaten Muba pada 2021 menjadi salah satu kabupaten lokus dari 360 wilayah prioritas yang ditetapkan pada tahun 2018–2021.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Safaruddin, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi pada Pertemuan Pengukuran dan Publikasi dalam Mendukung Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Banyuasin, di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (15/12/2022).
Safaruddin menjelaskan, sejak ditetapkan menjadi salah satu wilayah lokus stunting, Kabupaten Muba berkomitmen menyukseskan upaya ini melalui delapan aksi konvergensi atau aksi integrasi.
Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya kabupaten/kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa.
Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.
"Semoga segala usaha dan upaya untuk penurunan stunting di Kabupaten Muba bisa mencapai titik terendah hingga nol persen. Tapi untuk merealisasikan, kita semua harus bekerja sama, karena ini tentunya merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja," katanya.
Sementara, Kadinkes Muba Azmi Dariusmansyah, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Muba Maryadi menyampaikan, salah satu tujuan pengukuran dan publikasi angka stunting adalah mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota.
"Kemudian, secara berkala dilaporkan mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai bahan untuk pemecahan masalah dan membantu proses perencanaan di level desa, sehingga hasil analisis data pengukuran status gizi balita didesiminasikan dan dipublikasikan pada tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten / kota," bebernya.
Prevalensi stunting pada balita, di Kabupaten Muba berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diambil dari sampel balita pada 2019 berada pada angka 23,04 persen dan pada 2021 di angka 23 persen.
Menurut hasil penilaian status gizi balita yang diambil dari data penimbangan balita di posyandu yang dilaporkan melalui aplikasi E-PPGBM pada 2019 prevalensi balita stunting sebesar 8,9 persen, dan tahun 2021 prevalensi balita stunting berada pada angka 2,2 persen. Pada tahun 2022 prevalensi stunting pada balita berada pada angka 1,58 persen.
"Hal ini menunjukkan adanya keberhasilan beberapa intervensi yang dilakukan dan terjalinnya konvergensi program dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Musi Banyuasin. Semoga kedepannya angka stunting di Muba dapat terus diturunkan," pungkasnya. (Lisa/MCMUBA)