:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 14 Desember 2022 | 21:56 WIB - Redaktur: Tobari - 189
Banda Aceh, InfoPublik - Pasca musibah kebakaran yang menimpa lima kios warga Gampong Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya Oktober lalu.
Hari ini pada Rabu (14/12/2022) Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, S.E, M. Si dan Kalaksa BPBA Dr. Ir. Ilyas, MP menyalurkan langsung bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana (BPEPB) yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
Penyaluran bantuan juga turut didampingi oleh Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Camat Banda Raya dan Keuchik Geuceu Iniem kepada korban yaitu M. Yusuf (Pedagang Kelontong), Irawaty (Usaha Laundry), Feri Kuswadi (Toko Bangunan), Ngatimin (Usaha Bengkel) dan T. Fadhil (Doorsmeer Roda Dua dan Karpet).
Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, S.E, M. Si menyampaikan terima kasih kepada BPBA yang telah menyikapi usulan Pemko Banda Aceh untuk dukungan serta bantuan PEPB ini.
"Pada Oktober lalu Pemko Banda Aceh juga sudah turun serta menyalurkan bantuan tanggap bencana. Dan kemudian kami mohon dukungan bantuan dari Pemprov Aceh dan Alhamdulillah diterima," ungkap Bakri.
Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Aceh, mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban warga kami dan berguna sehingga warga kami dapat pulih lebih cepat bangkit lebih kuat.
Dalam kesempatan yang sama, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Dr. Ir. Ilyas, MP mengatakan bahwa program bantuan PEPB ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya daerah pasca bencana.
Untuk mengarahkan pada pencapaian kemandirian masyarakat serta membangun menjadi lebih baik dari segi perekenomian masyarakat pasca bencana.
"Oleh karena itu, bantuan PEPB ini diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang berdampak bencana seperti petani, pekebun, nelayan, peternak pengrajin, pedagang, pelaku usaha, pengrajin seniman dan termasuk juga pelaku usaha jasa wisata," jelas Ilyas.
Diakhir, Ilyas mengingatkan agar para penerima bantuan dilarang mengalihkan dan menjual bantuan yang telah diberikan, kecuali barang jual beli, wajib menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.
Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu warga untuk terus mengembangkan usaha dengan semangat," tuturnya.(Hus/Hz/toeb)