Wagub Kembali Tekankan Akselerasi Penurunan Angka Stunting di Kalbar

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 13 Desember 2022 | 16:54 WIB - Redaktur: Tobari - 127


Pontianak, InfoPublik - Wakil Gubernur kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022.

Yang diselenggarakan BKKBN Perwakilan Kalimantan Barat dari tanggal 12 -13 Desember 2022, dengan peserta berjumlah 240 orang bertempat di Hotel Harris Pontianak, Senin (12/12/2022).

Tujuan dari pada kegiatan ini adalah mengidentifikasi kendala dan hambatan termasuk juga capaian-capaian dalam pelaksanaan AKS Provinsi Kalimantan Barat sebagai masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan AKS di tahun-tahun berikutnya.

Dan membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan AKS sebagai upaya percepatan penurunan Stunting dan sekaligus merumuskan strategi pelaksanaan AKS tahun 2023.

"Audit Kasus Stunting (AKS) dilakukan melalui empat langkah, pertama Pembentukan Tim AKS, Kedua, Pelaksanaan Audit dan Manajemen Pendampingan, ketiga, Diseminasi AKS, dan keempat Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut AKS," ungkap Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Aulia Arfiansyah Arief, M.Si. 

Untuk diketahui sampai saat ini sudah 2 (dua) Kabupaten yang melaksanakan AKS Tahap II yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya, sedangkan 12 Kabupaten/Kota lainnya masih tahap pertama. 

Selanjutnya secara virtual Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Khusus dr. Fajar Firdawati yang hadir mewakili Kepala BKKBN Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh lintas sektor yang telah berkomitmen melaksanakan dan mendampingi kasus Stunting di Kabupaten/Kota. 

"Kepada para peserta dalam mengikuti kegiatan monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap program percepatan penurunan stunting," ungkap dr. Fajar Firdawati.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang juga selaku Ketua Pelaksana Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen yang penting untuk melakukan evaluasi, introspeksi dan refleksi.

Bahwa kita memiliki amanah untuk terus bersama-sama bekerja dalam hal pencegahan stunting sehingga angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Barat dapat diturunkan karena waktu menuju target 14 % hanya tersisa kurang dari dua tahun. 

Sesuai dengan arahan Presiden RI untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 % pada tahun 2024 dan pada tahun 2030 segala bentuk permasalahan gizi dapat dihapuskan sesuai dengan target SDGs.

Dimana angka prevalensi stunting nasional berhasil diturunkan dari 30,8 % pada 2018 menjadi 24,4 % pada 2021, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 29,8 % pada tahun 2021 mudah-mudahan di tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 17%," jelas H. Ria Norsan.

Mantan Bupati Mempawah 2 periode ini juga menjelaskan bahwa salah satu kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting adalah Audit Kasus Stunting (AKS) yang merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai dengan acuan dalam strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting.

Hal tersebut merupakan upaya untuk melakukan deteksi dini untuk selanjutnya dilakukan intervensi yang tepat, baik itu intervensi spesifik maupun intervensi sensitive, pelaksanaannya tentu harus secara konvergen.

Untuk pelaksanaan Audit Kasus Stunting(AKS) tahun 2023 agar dapat dilaksanakan sesegera mungkin sesuai timeline yang ditentukan, untuk itu Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten/Kota yang telah dibentuk agar dapat bekerja dengan maksimal.

"Berkoordinasi dan bersinergi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing dimana dana dukungan pembiayaan penyelenggaraan AKS di APBD sudah tersedia di dalam dana BOKB yaitu salah satu menu dari Operasional Percepatan Penurunan Stunting," tegas Ria Norsan.

Di Akhir sambutannya Wagub Kalbar menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pemangku kebijakan dan para pelaku di lini lapangan yang telah bekerja keras dalam upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting.

"Upaya yang kita lakukan ini bukanlah semata-mata tentang penurunan angka prevalensi melainkan juga tentang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia," tuturnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati dan Wakil Walikota se-Kalimantan Barat, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Dan Ketua Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota, Kepala OPD Provinsi Kalbar, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten /Kota se-Kalimantan Barat, Direktur RSUD Kabupaten /Kota se-Kalimantan Barat, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se - Kalimantan Barat, serta Para Koordinator PKB /PLKB se-Kalimantan Barat. (kalbarprov.go.id/toeb)