Penurunan Stunting di Morotai Berkat Kerjasama Lintas Sektor Terkait

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Desember 2022 | 12:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 126


Tidore, InfoPublik - Diskusi Panel Audit dan Manajemen Audit Kasus Stunting Kabupaten Pulau Morotai, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai,  Rabu (7/12/22). Pelaksanaan Kegiatan Diskusi Panel Audit dan Manajemen Audit Kasus Stunting tersebut dibuka Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali.

Pj Bupati Pulau Morotai M. Umar Ali pada kesempatan itu mengatakan pada beberapa lokus stunting di beberapa kecamatan mengalami penurunan berkat kerja sama lintas sektor dan berkomitmen untuk mencegah stunting dari hulu ke hilir yang diimplementasikan ke seluruh perangkat daerah.

“Rencanakan tahun 2023 segera untuk dianggarkan dalam kegiatan yang sama di kabupaten pulau Morotai, saya instrusikan kepada seluruh perangkat daerah mulai dari Kabupaten, kecamatan sampai ke desa untuk menjadi Bapak asuh anak stunting,” ujar M. Umar Ali.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kabupaten Pulau Morotai dalam penanganan stunting.

Dalam upaya percepatan penurunan stunting, kata Renta Rego, selain mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, juga perlu diperhatikan 5 Pilar percepatan Penurunan Stunting yang dijabarkan dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia.

Diskusi Panel Audit dan Manajemen Audit Kasus Stunting dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari BKKBN RI terhadap dukungan dan komitmen atas percepatan angka stunting melalui kegiatan pelayanan KB oleh kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara kepada Pemda Kabupaten Pulau Morotai yang diterima Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali dan Balai pengobatan Angkatan Laut Pulau Morotai diterima Lettu Kes. Pandu Dirga Nanda Reshady.

Berdasarkan data SSGI tahun 2021 Kabupaten Pulau Morotai berada pada posisi  28,3 persen, masih di atas rata-rata Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 27.5 persen. Hasil dari Diskusi ini adalah melakukan pemetaan intervensi  rencana tindaklanjut serta kolabarasi yang terintegrasi dengan berbagai Pihak dan Lintas Sektor.

Dalam disukusi tersebut menjadi nara sumber Ketua Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pulau Morotai dr. Giscard Krons, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Syarimonitha Munadzilah .Sp.A, Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) DR. Aspar Abd. Gani, SKM, M.Kes, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Dr. Muzna Atthiyah SpOG, dan dari HIMPSI Syaiful Bahri S.Psi.,M. Psi dengan peserta dari kader, Bidan, Tim Pendamping Keluarga, Perguruan Tinggi. Camat, Kepala Desa, satgas Kabupaten Pulau Morotai. (MC Tidore/RRI)