:
Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Senin, 5 Desember 2022 | 13:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 917
Poma, InfoPublik – 296 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Februari tahun 2024 mendatang di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sebanyak 296 orang pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KPUD Kabupaten SBD.
Setelah membuka pendaftaran PPK beberapa waktu lalu, akhirnya KPUD Kabupaten SBD mengumumkan hasil seleksi administrasi, Sabtu (3/12/2022) petang.
Hasil pengumuman tersebut diunggah KPUD SBD di laman resminya di akun Facebook @KPU Kab. Sumba Barat Daya beserta daftar nama calon PPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari daftar tersebut setidaknya ada 296 nama calon PPK yang lulus dari 11 Kecamatan di Sumba Barat Daya.
Uniknya, dari 296 nama calon pelamar, paling terbanyak berasal dari Kecamatan Kodi Utara dengan pelamar mencapai 47 orang dan diikuti oleh calon pelamar dari Kecamatan Wewewa Selatan dengan pelamar 34 orang.
Sementara calon yang paling sedikit melamar berasal dari Kecamatan Loura dan Wewewa Utara yang sama-sama memiliki 13 nama calon pelamar PPK.
Ketua KPUD SBD, Michael Bulu, SH, kepada media mengatakan kalau untuk perekrutan PPK para pelamar setidaknya harus memenuhi sejumlah persyaratan menyertakan ijazah, surat lamaran dan lain sebagainya.
Selain itu, ada beberapa dokumen lain yang juga wajib disertakan diantara bukti tidak terlibat di parpol, masuk dalam data pemilih hingga tidak masuk dalam kepengurusan partai dan independen.
“Yang nantinya dibuat serentak untuk perekrutan ini baik PPK dan juga PPS. Masing-masing 5 untuk PPK dan 3 untuk PPS. Selain syarat tadi memang akan ada ujian tertulis dan itu akan dilakukan dengan sistem CAT. Ujiannya sama dengan sistem perekrutan Panwaslu Kecamatan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten SBD," ujarnya. *** (MC. Kabupaten SBD/Isto)