Pj Bupati Minta Bantuan dari Pemerintah Tidak Boleh Dijual

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 2 Desember 2022 | 06:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 126


Sorong, InfoPublik – Penjabat Bupati Yan Piet Moso,  melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan Marcus Kara, meminta kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah tidak boleh dijual kembali ke pihak manapun.

Ada  pengalaman pada beberapa tahun sebelumnya, di mana masyarakat menerima bantuan, seperti perahu perikanan dilengkapi mesin ketinting lengkap dengan peralatan tangkap (jaring), ada warga yang menjual kembali ke pihak lain.

“Hal seperti ini sebenarnya tidak boleh lagi terjadi. Bantuan itu sebenarnya merupakan tujuan pemerintah semata-mata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, khusus di bidang perikanan,” ungkap Marcus Kara, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sarana dan prasarana perikanan tangkap secara simbolis,  di Kelurahan Majener, Distrik Salawati, Kamis (1/12-2022).

Dia meminta masyarakat ada sembilan kelompok penerima bantuan ini untuk terus mengembangkan usahanya agar lebih maju lagi.

Bahkan, sudah banyak kali Pemkab Sorong, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap seperti ini.

Namun, belum pernah ada kelompok nelayan ini mau menawarkan ikan hasil tangkapnnya itu kepada  kami dari pemerintah untuk membelinya. Justru hal seperti ini untuk menjadi bahan perhatian, sambung dia.

“Patut kita akui bersama bantuan seperti ini tidak semua kelompok masyarakat nelayan terima. Bisa saja diberikan secara bertahap, sesuai kemampuan alokasi anggaran yang tersedia,” ucapnya.

"Kita dari pemerintah ‘bukan satu’ saja aspek pembangunan yang menjadi bahan perhatian. Ada berbagai pembangunan yang lain juga harus mendapat perhatian yang sama pula, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," tambahnya. (MC Kab. Sorong/Richard RC Tonda/rim)