Wakil Gubernur Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis

:


Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 2 Desember 2022 | 05:34 WIB - Redaktur: Tobari - 109


Palu, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Drs. Ma'mun Amir secara simbolis menyerahkan 500 sertifikat tanah gratis bertempat di Aula Asrama Haji Palu, Kamis (1/12/2022).

Ke-500 sertifikat tanah dimaksud terdiri dari kota Palu 200 sertifikat, Kabupaten Sigi 150 sertifikat dan Kabupaten Donggala 150 sertifikat untuk program PTSL dan retribusi tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Kementerian ATR/BPN Jusuf Ano S. Sit, MH menjelaskan program dimaksud merupakan nawacitanya Pak Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Kementerian Negara dan Tata Ruang Nasional sejak tahun 2017.

"Alhamdulillah, pada hari ini 1.552.000 bidang tanah yang diserahkan, untuk Provinsi Sulawesi Tengah yakni 500 bidang tanah yang terdiri, Kota Palu sebanyak 200 bidang yang berada di Kelurahan Nunu, Kelurahan Tavanjuka, Boyaoge dan kelurahan Palupi. Kabupaten Donggala 150 bidang,Kkabupaten Sigi 150 bidang. Jadi totalnya adalah 500 bidang," jelasnya.

Penyerahan sertifikat tersebut lanjutnya berjalan sukses berkat dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Kota di seluruh Sulawesi Tengah ini termasuk masyarakat.

Pada kesempatan itu, Presiden RI Ir. Jokowidodo secara hibrid dalam sambutannya menyatakan kesyukurannya karena sebanyak 1.552.000 sertifikat tanah dibagikan di 34 provinsi.

Menurut Presiden kalau pegang sertifikat harus mengetahui berapa meter persegi tanah yang dimiliki. Sertifikat lanjut Presiden adalah bukti hukum tanah yang dimiliki.

Beberapa kasus tanah lanjut presiden sudah bisa terselesaikan seperti yang terjadi di suku anak dalam karena Menteri, Wakil Menteri, kanwil turun ke lapangan, berbeda kalau hanya duduk di belakang meja.

"Tadi saya sudah ingatkan agar sertifikat disimpan baik-baik, difotokopi, dijaga jangan sampai hilang. Pada sertifikat sudah lengkap nama pemilik, luas tanah dan sebagainya," jelas Presiden.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Presiden menyampaikan kadang masyarakat yang memegang sertifikat ingin menyekolahkan sertifikatnya.

Untuk itu Presiden berpesan jika sertifikat dimaksud mau diagungkan di bank hendaknya mempertimbangkan baik-baik apakah bisa menyicil dan mengembalikan pinjaman karena kalau tidak sertifikat tersebut akan disita oleh bank.

Dan apabila telah mendapat pinjaman agar hati-hati jangan hanya untuk dibelikan kendaraan melainkan untuk modal untuk meningkatkan usahanya. (Biro Administrasi Pimpinan/toeb)