Bappeda Aceh Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 1 Desember 2022 | 05:39 WIB - Redaktur: Tobari - 69


Banda Aceh, InfoPublik - Bappeda Aceh menerima penghargaan Anugerah keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh informatif tahun 2022 dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Ir. Alamsyah, MM Selaku PPID Pelaksana Bappeda Aceh oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi di gedung serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, kantor Gubernur Aceh, Rabu (30/11/2022).

Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Iskandar Syukri, Komisioner Komisi Informasi Aceh dan ketua Komisi Informasi Publik.

Kepala Bappeda Aceh H. T. Ahmad Dadek, SH, MH mengucapkan syukur dan terimakasih kepada KIA, Diskominfo, PPId dan seluruh pegawai Bappeda Aceh atas kerja kerasa dan capaian prestasi SKPA yang dipimpinnya itu sehingga Bappeda bisa meraih penghargaan Anugerah keterbukaan Informasi Publik dengan katagori SKPA informatif.

"Bappeda terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam menyampaikan informasi kepda masyarakat, " ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Iskandar Syukri mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan tolak ukur dalam melihat semangat keterbukaan informasi di lembaga Pemerintah, Lembaga swasta, Perguruan tinggi, BUMN/BUMD dan juga partai politik di Aceh.

Penghargaan seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KIA dalam beberapa tahun belakangan ini. KIA melakukan penilaian berdasarkan monitoring dengan indikator tingkat akurasi yang tinggi terhadap sejumlah lembaga publik di Aceh.

Tujuannya, tidak lain untuk mendorong agar semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga berbadan hukum di Aceh.

“Dengan demikian kita semua semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan kebijakan,” ujarnya.

Achmad Marzuki sangat mendukung langkah pemberian penghargaan ini, karena transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi. Dengan kata lain, reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan informasi publik.

Karena itu, penghargaan ini sesungguhnya tidak sekedar bentuk apresiasi kepada lembaga yang berhasil menjalankan semangat transparansi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih.(mc/01/toeb)