Pemko Banda Aceh Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 25 November 2022 | 20:03 WIB - Redaktur: Tobari - 134


Banda Aceh,InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dan rencana tindak lanjut percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Aula Mawardy Nurdin, Jumat (25/11/2022).

Dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DP3AP2KB Banda Aceh beserta Kepala OPD terkait lainnya, Kepala BKKBN Aceh, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Tim Teknis Audit Kasus Stunting, Kepala Puskesmas dan Camat di wilayah Kota Banda Aceh.

Pj Wali Kota Bakri Siddiq dalam sambutannya menyambut baik atas terselenggaranya Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Banda Aceh Tahun 2022.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat segera ditemukan penyebab dan solusi terbaik terhadap penurunan angka stunting di Kota Banda Aceh yaitu melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan semua pihak terkait,” ujar Bakri.

Selanjutnya Bakri juga menambahkan bahwasanya stunting merupakan isu prioritas nasional yang harus didukung dan ditangani bersama.

Lebih lanjut Pj Wali Kota Banda Aceh mengharapkan kepada seluruh OPD terkait, Tim Teknis dan Tim Pakar, melalui Audit Kasus Stunting (AKS) ini dapat bersama-sama melakukan penanganan serius sehingga dalam waktu singkat kasus tersebut dapat tertangani dan bisa menjadi pilot project di Kota Banda Aceh.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida, SH mengatakan kegiatan hari ini adalah kesinambungan dari audit kasus stunting yang telah dilakukan sebelumnya pada gampong yang telah ditetapkan di sembilan kecamatan.

Dalam hal ini, Cut Azharida menjelaskan bahwa audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting serta manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.(Zie/Hz/toeb)