:
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 25 November 2022 | 09:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 110
Merauke, InfoPublik - Ketua Korpri Kabupaten Merauke Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si dan Koordinator Aksi Sosial HUT Korpri kle-51 Gentur E. Pranowo menemui anggota Korpri Kabupaten Merauke maupun dari kabupaten lainnya yang menghadapi masalah hukum di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Saat ini sebanyak 8 anggota Korpri yang berstatus warga binaan Lapas Merauke dimana 4 diantaranya anggota Korpri Kabupaten Merauke. Sisanya dari kabupaten lainnya.
‘‘Kunjungan kami ke sini adalah untuk menemui saudara-saudara yang sedang menjalani pembinaan di tempat ini. Kami berharap untuk saudara-saudara menjalani seluruh proses ini dengan baik hingga suatu saat nanti bisa kumpul kembali bersama dengan keluarga,’’ kata Agustinus Joko Guritno.
Menurutnya, kedatangan ini sekaligus sebagai solidaritas atas apa yang sednag dijalani tersebut. Sebab, sebagai manusia yang tidak luput dari dosa dan kesalahan, tak satupun manusia yang bisa mengetahui jalan hidupnya. ‘’Karena kita yang ada ini, belum tahu juga. Tapi kita berharap dijauhkan dari segala yang tidak baik,’’ terangnya.
Agustinus Joko Guritno yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Kabupaten Merauke berharap kedatangan mereka ke sini dapat meneguhkan mereka untuk tetap kuat dan semangat menjalani pembinaan yang ada di dalam Lapas Merauke tersebut.
‘’Harus taat menjalani masa pidana ini dengan baik sehingga menjadi penilaian bagi petugas untuk memberikan potongan-potongan masa pidana,’’ jelasnya.
Plt Kalapas Merauke Bachtiar Arie, SH, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut untuk berbagi bersama di Lapas Merauke untuk anggota Korpri baik yang berstatus narapidana maupun tahanan.
Bactiar mnejelaskan bahwa bagi yang menjalani pembinaan di tempat tersebut, Pemerintah telah memberikan remisi atau potongan hukuman 2 kali dalam setiap tahunnya yakni remisi umum yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan remisi khusus berkaitan dengan hari besar keagamaan dari setiap warga binaan yang telah berstatus terpidana.
‘’Tentunya potongan atau remisi itu diberikan kepada setiap warga binaan yang menjalani pembinaan dengan baik di dalam Lapas,’’ jelasnya.
Selain mengunjungi Lapas Merauke untuk memberikan tali asih bagi anggota Korpri yang menghadapi masalah hukum tersebut, Korpri Kabupaten Merauke juga berbagi kasih ke asrama bunda kasih, Santa Theresia, STT Arastamar, Serabo Sevaser dan Asrama Pelajar Kampung Urum. (McMrk/02/Ngr)