:
Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 17 November 2022 | 14:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 127
Palu, InfoPublik - Wakil Gubernur Drs. Ma'mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pertemuan Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu. Bertempat, di ruang Polibu Kantor Gubernur, Rabu (16/11/2022).
Pertemuan tersebut, diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema "Membangun Komitmen untuk Pembangunan Berkelanjutan".
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pusat yaitu Prof. Dr. Ir. Yohanes Purwanto dan narasumber dari GIZ FORCLIME Mr. Christopher Eichhorn yang khusus datang dari Jerman.
Cagar Biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
Dalam laporannya, Ketua Forum sekaligus sebagai Kepala Bappeda Dr. Ir. Sandra Tobondo, MT, menuturkan, gambaran umum lokasi Cagar Biosfer Lore Lindu 1.658.235,9 Ha dan terdiri dari zona inti yaitu luasannya 215.733 Ha, yang meliputi wilayah administrasi Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.
Selanjutnya, ada zona penyangga dengan luasan 512.158,2 Ha meliputi wilayah administrasi Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso serta zona transisi dengan konsen 930.357,7 Ha yang berada di wilayah administratif Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala. "Kawasan yang kami sebutkan tadi adalah kawasan inti, kawasan transisi dan juga kawasan penyangga," sebutnya.
Lebih lanjut, Sandra juga menjelaskan bahwa lima kabupaten itu sudah menghasilkan program kegiatan dan juga pengorganisasian. Programnya juga sudah sesuai dengan Kemendagri 050 5889 tahun 2001. Olehnya, sudah bisa dilakukan proses pendanaannya karena sudah masuk didalam dokumen perencanaan Provinsi maupun di 5 Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Ma'mun Amir membacakan sambutan Gubernur menyampaikan, menyambut baik dan mengapresiasi jajaran Bappeda, stakeholder dan mitra kerja terkait atas pelaksanaan kegiatan ini yang bertujuan untuk membahas pengelolaan pengembangan Cagar Biosfer yang efektif dan efisien dalam rangka program MAP UNESCO sebagai media untuk pengimplementasian dan merealisasikan pembangunan berkelanjutan.
Hingga tahun 2022, jumlah cagar biosfer di seluruh Dunia mencapai 738 Cagar Biosfer di 134 Negara diantaranya sebanyak 19 berada di Indonesia.
"Dan kita boleh berbangga, karena di antaranya ada di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Cagar Biosfer Lore Lindu dan Cagar Biosfer Kepulauan Togean," tutur Ma'mun Amir dalan kesempatan itu
Cagar Biosfer Lore Lindu atau biasa disingkat CBLL telah diakui keberadaannya ditingkat Internasional oleh UNESCO sebagai bagian dari program Map and the Biosfer sejak tahun 1977.
Seperti yang diketahui bersama, Cagar Biosfer Lore Lindu berada dalam 3 (tiga) zona yaitu ;l inti, penyangga dan transisi yang mencakup wilayah Kab. Sigi, Kab. Poso, Kab. Donggala, Kab. Parigi Moutong dan Kota Palu.
Olehnya, keberadaan Cagar Biosfer, harus menjadi tanggung jawab bersama dan salah satu upaya mendukung pengelolaan CBLL ini, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu pada tahun 2011, 2018 dan revisi ketiga melalui SK Gubernur nomor 522.51/30/Bappeda/GST2021 pada 22 Juni 2021.
Di akhir sambutanya, Ma'mun Amir berharap Keterlibatan stakeholder untuk mengintegrasikan aspek perencanaan dan implementasi pembangunan sangat diperlukan dengan harapan terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang memiliki makna bahwa dalam pembangunan tidak saja hanya memenuhi kebutuhan sekarang tetapi, mampu menjaga pemenuhan generasi mendatang.
Turut hadir Bupati/Walikota se-Sulteng, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Ketua GIZ Prov. Sulteng, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KA Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, NGO, Lembaga Non Pemerintah dan Seluruh anggota Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu.b(Sumber : Humas Pemprov. Sulteng)