Semua Komponen Diharap Beri Dukungan ke Pj Gubernur PPS

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Sabtu, 12 November 2022 | 06:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 238


Merauke, InfoPublik – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muh. Tito Karnavian telah meresmikan DOB 3 Provinsi baru di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (11/11) di Jakarta.

Selain meresmikan ketiga provinsi baru tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga melantik penjabat gubernur dari 3 provinsi baru tersebut. Untuk Provinsi Papua Selatan, dilantik Dr. Ir. Apollo Safanpo, ST, MT, yang jabatan sebelumnya sebagai Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Terkait dengan pelantikan Pj Gubernur Papua Selatan Apollo Safanpo tersebut, Ketua DPR Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina mengajak dan mengharapkan seluruh komponen masyarakat yang ada di Selatan Papua di 4 kabupaten, Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat untuk memberi dukungan penuh dalam rangka menjalankan daerah pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur terutama dalam mempersiapkan gubernur defenitif 2024 mendatang.

‘’Mari seluruh komponen masyarakat yang ada di Selatan Papua untuk memberikan dukungan kepada Pj Gubernur Papua Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan ini,’’ ajak Benjamin Latumahina.

Ia melihat bahwa Forkopimda yang ada di Merauke telah memberikan dukungan penuh dengan hadirnya Danrem 174/ATW, Bupati Merauke, Ketua DPR Merauke, Dandim Merauke, Kapolres Merauke, Kajari Merauke dan sejumlah pejabat lainnya pada pelantikan tersebut.

‘’Tadi juga kita sudah sepakat bagaimana mempersiapkan protokol kenegaraan untuk menerima, menyambut dan mengucap syukur dengan hadirnya PPS dengan UU Nomor 14 tahun 2022 dimana kita sudah diresmikan sehingga penyelenggaraan pemerintah sudah harus berjalan,’’ jelasnya.

Benjamin Latmahina memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah menunjuk dan mengangkat putra-putri asli Papua sebagai penjabat gubernur di DOB 3 provinsi tersebut yang tentunya menurut dia, ketiganya telah memenuhi syarat kepangkatan dan kapasitas.(McMrk/02/Ngr)