:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 11 November 2022 | 13:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 263
Takengon, InfoPublik - Dalam rangka memberikan edukasi, menambah wawasan dan menjaring opini publik tentang efektivitas pemanfaatan dana desa, Dinas Komunikasi, Indormatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, menggelar acara NGOPI (Jaring Opini Publik) di Takengon, Aceh Tengah.
Acara Talk Show yang disiarkan langsung oleh stasiun radio swasta Djati FM Banda Aceh dan Amanda FM Takengon ini mengangkat tema "Kreatif dan Bijak Mengelola Dana Gampong", digelar di Lut Tawar Cafe, sebuah kafe yang berada tepat di pinggiran Danau Laut Tawar Takengon, Kamis sore (10/11/2022).
Menghadirkan nara sumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, ST, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Latif Rusdi, MM dan pegiat anti korupsi Ahlaz Zikri dari Gerak Gayo. Acara yang dipandu oleh MC Nining Khairani dari Djati FM dengan moderator Safrizal, S Sos, M Si Kabid PPIP Diskominsa Aceh, acara ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para Reje/Kepala Desa, Camat dan Pemerhati Dana Desa di Aceh Tengah.
Dalam talk show yang berlangsung dalam suasana santai tersebut, nara sumber Latif Rusdi memaparkan seluk beluk pengelolaan dan pengawasan dana desa di Kabupaten Aceh Tengah. Latif menyatakan, dana desa yang nominalnya cukup besar ini, dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan regulasi yang jelas dan terarah, sehingga manfaatnya bagi masyarakat lebih optimal.
Sementara nara sumber lainnya, Khairuddin Yoes menyampaikan, salah satu upaya agar pemanfaatan dana desa lebih efektif adalah dengan melibatkan masyarakat melalui penerapan keterbukaan informasi publik. Melalui transparansi informasi ini, masyarakat akan terlibat aktif untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan konstruktif dalam pemanfaatan dana desa, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan.
Untuk itu, pihak Diskominfo saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi keterbukaan informasi desa dan mengarahkan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di semua desa/kampung di Kabupaten Aceh Tengah, agar keterbukaan informasi publik di desa terkola dengan baik sesua ketentuan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Nara sumber lainnya, Ahlaz Zikri menyoroti masih seringnya terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa akibat berbagai hal, diantaranya masih relatif rendahnya SDM aparat desa dan minimnya pengetahuan aparat desa dalam memahami regulasi. Ini yang kemuduan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menyalah gunakan dana desa.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan edukasi sekaligus pengawasan dalam penggunaan dana desa untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat desa yang sangat rentan terjadi.
Para peserta talk show ini terlihat antusias mengikuti acara ini dan secara aktif melakukan interaksi dengan nara sumber melalui berbagai pertanyaan dan saran.
Kegiatan dari Dinas Kominsa Aceh ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah yang melibatkan seluruh jajaran Bidang PLIKP untuk ikut menyukseskan kegiatan tahunan ini, mulai dari persiapan, menghubungi nara sumber, mengundang peserta hingga pelaksanaan kegiatan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)