Sidak Pelayanan Publik, Kapolres Kayong Utara Tegaskan Tidak Ada Praktik Pungli

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 1 November 2022 | 22:52 WIB - Redaktur: Juli - 158


Sukadana, Infopublik - Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa bagian pelayanan di satuan penyelenggara administrasi (satpas) publik yang ada di lingkungan Kantor Polres Kayong Utara, Sukadana, Selasa (1/11/2022).

Dalam sidaknya tersebut, Kapolres Arief melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan seperti pembuatan SIM, pelayanan pembuatan SKCK dan di Kantor Samsat, serta ruangan tes teori (tes afis).

"Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, kita melakukan sidak di satuan penyelenggara administrasi (satpas) penerbitan SIM, Kantor Samsat dan Ruang Pelayanan SKCK," kata Kapolres.

AKBP Arief menuturkan, tujuan dari kegiatan ini selain menertibkan juga untuk meningkatkan citra baik kepolisian, melalui pelayanan yang responsif (cepat) dan ramah.

"Pelayanan publik yang baik seperti meninggalkan budaya lama yang tidak baik, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri," ujarnya.

Untuk itu, AKBP Arief menegaskan untuk menjaga citra baik polri, anggota Polri dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat harus menghilangkan budaya pungli dan menumbuhkan rasa 3 S (senyum, salam, sapa) dalam setiap pelayanan.

"Tidak ada lagi praktik pungli dalam tugas pelayanan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), jangan ada pelanggaran karena pelanggaran dalam bentuk apa pun pasti ada sangsinya, ini harus kita hindari serta menerapkan 3S (senyum, sapa dan salam) dalam memberikan pelayanan," tutup Kapolres Kayong Utara. (MC Kab. Kayong Utara/agung/ink).