Begini Cara BNNP Riau Mencegah Narkoba di Kampus

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 1 November 2022 | 18:04 WIB - Redaktur: Tobari - 172


Pekanbaru, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bekerja sama dengan Universitas Riau (Unri), untuk pencegahan penggunaan narkoba di kalangan ASN dan mahasiswa, di Aula Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Kampus Bina Widya Unri, pada Senin (31/10/2022).

Kerja sama ini merupakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan tes urin bagi ASN di lingkungan kampus.

Selain pimpinan fakultas dan rektorat, mahasiswa yang baru masuk ke Unri turut dilakukan tes urin.

Pihak Rektorat, wakilkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri Prof Dr Sujianto MSi mengatakan, pemahaman bahaya narkoba kepada segenap sivitas akademika merupakan tujuan pelaksanaan sosialisasi P4GN ini.

"Pencegahan sejak dini perlu dilakukan, karena peredaran gelap narkoba bisa menyasar siapa saja, serta pencegahan adanya perkembangan narkotika dan prekusor di kampus Unri," kata Sujianto. 

Dengan kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap, adanya peran mahasiswa Unri di dalam masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

"Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan juga mahasiswa sebagai agent of change yang menyuarakan aspirasi masyarakat di garis terdepan,” jelas Sujianto.

Narasumber sosialisasi ini Iwan Kurniawan Hasyim SIP MT, selaku Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau mengatakan, perlu dilakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia.

"Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisi lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa," sebut Iwan Kurniawan.

Iwan Kurniawan menjabarkan, angka terbesar pengguna narkoba di Provinsi Riau berasal dari kalangan pekerja dengan usia 18-59 tahun. "Totalnya teridentivikasi sebesar 65,38 persen," jelasnya.

Selanjutnya, pada usia 15 sampai 22 tahun terdri dari kalangan pelajar atau mahasiswa totalnya  6,86 persen. 

Iwan Kurniawan melanjutkan, untuk kalangan pengangguran atau tidak bekerja totalnya 28.85 persen, yakni pada usia 18-59 tahun. 

"Melalui hal ini perlu kolaborasi bersama antar pihak terurtama institusi pendidikan tinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, mahasiswa dan pegawai Unri bebas dari narkoba," sebut Iwan Kurniawan.

Kemudian, melalui peran dosen, pihaknya tenaga pengajar dapat memberikan mata kuliah dampak bahayanya narkoba.

"Kerja sama sosialisasi kita lakukan karena mahasiwa sebagai generasi emas di masa depan,” ujarnya. (riau/toeb)