Stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mencapai 25,1 Persen

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Jumat, 28 Oktober 2022 | 07:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 870


Saumlaki, InfoPublik - Batasan prevelensi stunting menurut WHO adalah sebesar 20 persen. Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku saat ini memiliki prevelensi balita stunting berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 adalah 25,1 persen.

Berdasarkan data tersebut menunjukan bahwa angka stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, masih sangat tinggi sehingga membutuhkan kerja keras semua pihak baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa, individu, kelompok/komunitas, dan swasta harus bersinergi untuk penanggulangan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Tingkat prevalensi balita stunting Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih tinggi dan oleh karena itu harus kita atasi bersama," jelas Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey, dalam Kegiatan Rembuk Stunting di Gedung Kesenian Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan Rembuk Stunting dengan tema, Bersama Potong Pele Stunting melalui kemitraan seluruh stakeholder dalam pelayanan 1000 hari pertama kehidupan untuk menciptakan generasi Tanimbar yang Sehat, Cerdas dan unggul. Diharapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Fokus kita adalah pada 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) untuk mencegah dan menangani kasus stunting. Oleh karena itu perhatian diarahkan kepada ibu hamil dan balita di bawah 2 (dua) tahun melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif yang harus terus diupayakan," sebut Indey.

Menurut Indey, intervensi tidak hanya diakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain karena proporsi intervensi pada sektor lain mencapai 70 %, sementara sektor kesehatan mencapai 30 %. Dukungan sektor lain (non kesehatan) dapat melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, adanya kepedulian individu dan peran masyarakat dalam upaya penurunan stunting.

Selanjutnya untuk mengimplementasi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pemerintah daerah telah menetapkan 13 desa lokus percepatan penurunan stunting tahun 2022 dan 16 desa di tahun 2023 berdasarkan hasil analisa situasi.

Dampak pandemi COVID-19 sangat berpotensi meningkatkan angka stunting dan berpotensi juga mengancam target menurunkan angka stunting secara nasional hingga 14 persen pada tahun 2024. Namun hal tersebut tetap dapat diantisipasi dengan pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kita patut bersyukur karena kegiatan layanan posyandu balita maupun ibu hamil di tengah Pandemi COVID-19 masih dapat dilakukan di desa-desa untuk menjaga ketersediaan gizi balita dan ibu hamil yang menjadi prioritas." Jelas Pria yang juga menjabat Sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat, untuk itu diharapkan kepada seluruh perangkat daerah dan lebih khusus yang membidangi  kesehatan dan perangkat daerah yang tergabung dalam sektor non kesehatan dan stakeholder terkait untuk melakukan inovasi-inovasi yang mendukung upaya pemenuhan gizi masyarakat.

"Seperti gerakan makan ikan, pekarangan pangan lestari dan lainnya. Hal ini diperuntukan bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita dalam pemenuhan gizi. Saya mengajak kita semua untuk menggunakan kearifan lokal di wilayahnya," pungkasnya (MC Kepulauan Tanimbar/Ansor)