Kelurahan Kampung Bulang Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

:


Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Jumat, 28 Oktober 2022 | 05:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 171


Tanjungpinang, InfoPublik - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang melalui Kelurahan Kampung Bulang melakukan deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Sekretariat Pemuda Kampung Bulang, Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (27/10/2022).

Deklarasi tersebut, dibacakan oleh Lurah Kampung Bulang, Nugraha Fitrah Harnugama dan masyarakat, disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, serta sejumlah masyarakat.

Adapun deklarasi tersebut, berbunyi dengan ini menyatakan bahwa masyarakat Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah tidak buang air besar sembarangan.

Lalu, mempertahankan masyarakat Kelurahan Kampung Bulang tidak buang air besar sembarang dan akan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga terwujudnya 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Serta memberikan sanksi atau teguran kepada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan berupa sanksi sosial.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kampung Bulang yang sudah komitmen untuk tidak lagi membuang air besar sembarangan.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan semata-mata untuk menjemput perilaku hidup bersih dan sehat. Karena kalau hal tersebut tidak segera diatasi maka akan menjadi persoalan bagi lingkungan terutama laut.

"Karena ini tentunya berdampak terhadap kesehatan, dan juga akan berdampak terhadap lautan. Semoga komitmen ini bisa dipertahankan," harapnya.

Ia juga berharap, agar seluruh kelurahan-kelurahan di Tanjungpinang bisa melakukan deklarasi yang serupa, terutama kelurahan yang ada masyarakat tinggal di pesisir.

"Sampai saat ini baru 5 kelurahan yang stop BABS. Semoga ke depan bisa terus berlanjut," pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, selain deklarasi, pemko Tanjungpinang juga akan membangun jamban bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Sudah ada beberapa kelurahan yang dibangun, terutama ke warga yang tak mampu," ucapnya. (zl/tri).