Diskominfostandi Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pulang Pisau

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:03 WIB - Redaktur: Tobari - 219


Pulang Pisau, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Statistik dan Persandian melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021, bertempat di Aula Mess Pemda, Selasa (25/10/2022)

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Deni Widanarni, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi.

Sekretaris Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Lisa Navtratilova, serta para perwakilan dari Instansi/Badan Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau

Dalam era keterbukaan informasi publik, data memiliki fungsi yang sangat strategis, yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan.

Guna mendukung pembangunan Daerah, diperlukan sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data dasar dan Organisasi Perangkat Daerah sebagai penyedia atau sumber statistik sektoral.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pulang Pisau, Deni Widanarni dalam sambutannya mewakili Sekda Pulang Pisau sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa data statistik sektoral mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan.

Dengan demikian bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan agar ke depan bisa semakin banyak manfaat yang diperoleh, karena baik tidaknya sebuah data sangat berpengaruh bagi berbagai program pembangunan yang ada di masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Dimana Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data.

“Melalui Sinkronisasi data serta menyamakan persepsi, nantinya  agar data yang di hasilkan merupakan data yang akurat dan berkualitas bermuara kepada Satu Data, maka pembangunan akan lebih terarah,” ungkap Deni Widanarni

Selain itu, Kepala Badan Pusat Statistik dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut, ia mengatakan dengan adanya kegiatan sinkronisasi data, nantinya dapat dihasilkan data yang terpercaya, valid serta bisa dipublikasikan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi Presentasi terkait dengan Data Statistik Sektoral oleh Narasumber, Aulia Fadyati Amini dari Badan Pusat Statistik Pulang Pisau selaku Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik

Serta dilanjutkan dengan sesi Sinkronisasi Penyusunan Data Sektoral oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/RAP/toeb)