:
Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Minggu, 16 Oktober 2022 | 06:29 WIB - Redaktur: Tobari - 440
Kadula InfoPublik – Sekda Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Fransiskus M. Adilalalo, S.Sos menemukan puluhan blanko KTP yang tersimpan di dalam tas milik seorang tenaga kontrak yang bekerja di Dispendukcapil Kabupaten SBD.
Setelah memperoleh informasi dengan adanya pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten SBD yang tidak optimal bagi masyarakat, Sekda SBD langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan memeriksa isi tas setiap pegawai.
Sehingga menemukan sejumlah blanko yang tersimpan di dalam tas milik seorang tenaga kontrak di Kantor Dispendukcapil SBD, Kamis (13/10/2022).
Sekda SBD menemukan adanya penyimpangan kewenangan dalam sistem kerja di Dispendukcapil SBD. Dirinya menemukan tenaga kontrak yang memegang puluhan blanko KTP kosong didalam tasnya.
Selain itu Sekda SBD ini juga menemukan adanya kewenangan bidang yang diambil alih oleh bidang lainnya. Hal ini pun sebutnya telah merusak sistem kerja yang ada di pemerintahan. Dirinya juga menemukan ketiadaan keterangan SOP yang ditempel pada papan informasi.
Sistem kerjanya tidak dilakukan sesuai prosedur, mereka yang tidak punya kewenangan pada salah satu bidang, tetapi dalam prakteknya mengambil alih bidang tersebut.
"Sehingga terjadi kesimpang-siuran dalam hal tanggung jawab,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Dirinya menemukan petugas di loket pelayanan yang mempunyai blanko KTP sebanyak 22 lembar di dalam tasnya, padahal kewenangannya hanyalah menerima berkas-berkas dari masyarakat.
Selanjutnya Sekda SBD juga melakukan sidak di bendahara barang dan menemukan adanya blangko KTP yang berada di pegawai yang tidak mempunyai kewenangan untuk mencetak KTP.
“Jadi langsung kita lakukan rapat resmi, dan saya tegaskan kalau saya temukan lagi pegawai yang melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur dan kewenangannya, hari itu juga kalau tenaga kontrak saya berhentikan, kalau ASN akan saya proses untuk diberhentikan, karena perilaku ini merusak kredibilitas pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut Sekda SBD memerintahkan Kepala Dinas untuk melakukan review total system pelayanan di Dispendukcapil tersebut, sehingga pelayanan pada public tidak menjadi terbengkalai dan mengikuti SOP yang ada. SOP juga agar ditempel di kantor sehingga dapat dilihat oleh semua orang.
Ketika ditanyakan latar belakang terjadi penyimpangan kewenangan tersebut, Sekda SBD ini menyebutvkalau hal itu bisa terjadi karena beragam alasan.
Salah satunya adalah ketidaktegasannya para Kepala Bidang di Dispendukcapil SBD selain rendahnya kontrol atas kerja para pegawai di Dispendukcapil.
“Sistem pengendalian kerja di Dispenduk ini belum ketat, Kepala Bidang tidak tegas dalam mengatur sistem kerja di bidangnya masing-masing yang berimbas pada pendistribusian kerja dan tugas yang tidak jelas,” tuturnya.
Sekda SBD juga menjelaskan distribusi tugas yang tidak jelas inilah yang memicu potensi terjadinya pungli, pungli akan terjadi bidang tugas diambil alih oleh bidang lain.
Dirinya juga meminta agar ada penyegaran dalam bidang kerja masing-masing pegawai sehingga perlu ada perputaran untuk tidak memicu adanya pungli. *** (MC. Kabupaten SBD/Isto/toeb)