:
Oleh MC KAB KAPUAS, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:39 WIB - Redaktur: Tobari - 212
Kuala Kapuas, InfoPublik – Pemkab Kapuas, yang dalam hal ini Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Drs. Ilham Anwar, hadiri dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kuala Kapuas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Serta acara Panen Budidaya Ikan Patin (Mancing Glatama) dan Peresmian Pura di Rutan Kelas II B Kuala Kapuas, Kamis (6/10/2022).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra dan jajaran, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto beserta jajaran, Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto serta undangan lainnya.
Dalam Kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan bahwa kegiatan tersebut berkolaborasi dengan unsur terkait untuk menjalin sinergitas aparat penegak hukum.
”Ini merupakan ajang silahturahmi serta ada MoU bersama BNN tentang Rehabilitasi, saya juga berharap kepada masyarakat Kapuas terhindar dan dapat mengurangi narkoba,” kata Hendra.
Semantara itu, Asisten I Setda Kapuas Drs. Ilham Anwar mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas tentunya mengapresiasi kegiatan ini.
“Apapun yang dilaksanakan dan dikerjakan Pemkab siap mendukung dan bekerjsama baik itu dari Kemnkumham, BNN serta Rutan Kuala Kapuas,” ucap Ilham.
Ditempat yang sama Pula Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekedar serimonial saja, tetapi kedepannya akan dilakukan langkah-langkah yang ada untuk membawakan manfaat bagi Rutan dan terutama masyarakat Kabupaten Kapuas.
Kemudian, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dalam rangka untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Karena disini telah kita ketahui kurang lebih ada 50-60 persen Napi yang ada di dalam Rutan Kuala Kapuas adalah berkait dengan permasalahan narkoba, kita kerjasama khususnya lebih lanjut kepada rahabilitasi dimana dengan rehabilitasi.
"Ini diharapkan mereka bisa pulih kembali jauh dari penyalahan dan pengedaran narkotika, dapat aktif, produktif dan mempunyai kreativitas dalam menjalani hidup kedepan setelah keluar dari Rutan,” kata Sumirat. (hmskmf/toeb)